SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten didorong untuk membuat mosi tidak percaya atas kinerja Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar. Dorongan itu langsung disampaikan oleh tokoh pendiri Banten H Aly Yahya.
Aly Yahya yang juga sebagai Ketua Keluarga Besar Badan Koordinasi Pembentukan Provinsi Banten (KB-Bakor) ini menyebut bahwa Pj Gubernur Banten ini juga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelaksanaan Penggunaan APBD Banten tahun 2023.
Sebab, hingga triwullan kedua ini serapan APBD sampai sekarang masihlah sangat rendah. Tentu, menurutnya, hal itu akan berpengaruh terhadap kesinambungan pembangunan di Banten.
“Karena ini sudah melanggar Perda kan APBD itu peraturan daerah, Perda itu bukan hanya dirumuskan DPRD dan Gubernur, tapi juga sudah disahkan Kemendagri sedangkan tidak dilaksanakan itu kan melanggar peraturan daerah. Maka saya dorong kepada DPRD untuk membuat mosi tidak percaya yang ditunjukan langsung kepada Presiden RI Joko Widodo, agar selesai ini semua,” tegasnya kepada wartawan pada Selasa, 8 Agustus 2023.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Banten Fraksi Gerindra M Nizar mengaku siap untuk ikut merumuskan mosi tidak percaya itu. Sebab, menurutnya, kondisi Banten di bawah kepemimpinan Al Muktabar ini tidaklah baik baik saja dengan banyaknya program pembangunan yang tidak terlaksana.
“Kita lihat kekuatan politiknya, jika besar saya ikut,” ujar Nizar.
Nizar mengatakan, sedari awal fraksi Gerindra telah konsen dalam mengawal isu rendahnya penyerapan anggaran ini. Sebab, hal ini tidak boleh dibiarkan, karena rendahnya penyerapan anggaran akan berdampak pada pembangunan di Banten.
“Kondisi Banten tidak baik-baik saja, kita perlu sampaikan. Jangan sampai masyarakat yang sudah memilih Gerindra, tapi saat kondisi saat ini kok Gerindra tidak ngapa-ngapain. Nah ini bentuk konkret yang kita lakukan,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor : Merwanda











