SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Adanya Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) Kabupaten Serang 2023 direspons positif oleh Polresta Serang Kota.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, adanya LKBA di Kabupaten Serang mampu memberikan dampak positif dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dengan mengubah tampilan yang bersih dan rapi setidaknya tempat-tempat yang identik digunakan oleh kelompok-kelompok yang ingin berbuat melawan hukum tidak nyaman,” katanya, Rabu 9 Agustus 2023.
Ia mengatakan, kata aman yang ada dalam LKBA tentunya dapat memotivasi masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan lingkungannya dengan kembali bergotong royong mengaktifkan siskamling.
“Masyarakat tentunya dapat menjalankan fungsi-fungsi kepolisian untuk menjaga lingkungannya yakni dengan mengaktifkan kembali siskamling di lingkungan masing-masing,” jelasnya.
Dengan sudah terlaksananya siskamling di lingkungan masyarakat, tentunya bukan hanya akan menghindarkan masyarakat dari tindak kejahatan, tetapi juga peredaran narkoba yang saat ini sangat membahayakan bagi generasi muda.
“Tentunya untuk menjaga peredaran narkoba ini kami mensinergikan dengan kegiatan perlombaan baik LKBA maupun LKRA. Kami uraikan aman ini bukan hanya sekadar aman dari kejahatan tetapi peredaran narkoba,” jelasnya.
Ia menilai jika peran pemuda sangat amat penting dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan guna menuju Indonesia emas tahun 2045.
“Peran pemuda sangat penting dalam mencegah peredaran narkoba karena menuju Indonesia emas 2045 terhitung mulai saat ini, di masa mendatang kita membutuhkan pemuda yang perlu disiapkan untuk mengurus bangsa di masa yang akan datang,” jelasnya.
Menurutnya pemudah selain ikut serta menjaga keamanan juga dapat menjadi motor untuk menggelar kegiatan-kegiatan positif yang tentunya dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.
“Mengaktifkan kembali kegiatan-kegiatan positif di lingkungan tersebut seperti kegiatan olahraga setiap sore. Misal badminton, sepak bola atau mungkin beladiri yang dilakukan di fasilitas umum,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aas Arbi











