SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Norma Rismala pelapor kasus dugaan perzinahan antara mantan suaminya Rozy Zaky Hakiki dan ibunya Rihana menolak dilakukan mediasi terhadap laporan kasusnya.
Ia menginginkan kasus tersebut tetap diproses dan berlanjut ke proses peradilan. “Pengen diproses saja, biar semuanya cepat selesai. Iya (pengen ibu dan mantan suami ditetapkan tersangka),” kata Norma, Selasa 8 Agustus 2023.
Norma mengungkapkan dirinya ingin kasus yang dia laporkan dapat cepat selesai ditangani Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten. Ia mengaku, harus mengorbankan waktu apabila masih ada pemanggilan dan pemeriksaan saksi.
“Kalau ada pemanggilan, harus izin dulu. Aku pengen cepat selesai, biar enggak ada waktu yang terbuang,” ungkap Norma.
Sementara itu, Kuasa hukum Norma dari Hotman Paris 911, Subadria Nuka mengungkapkan, kliennya telah diperiksa kembali dalam kasus tersebut. Pemeriksaan telah berlangsung pada Selasa 8 Agustus 2023 siang.
“Intinya hari ini pemeriksaan Mba Norma sebagai pelapor karena tahapannya (kasus) sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Subadria.
Subadria menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut, ada sekitar 30 pertanyaan yang ditanyakan kepada Norma. Materi pemeriksaan tersebut hampir sama dengan pertanyaan pada saat penyelidikan. “Pertanyaan hampir sama, ada sekitar 30 pertanyaan,” ungkap Subadria.
Saat disinggung mengenai materi pertanyaan, Subadria enggan menjelaskannya. Ia berdalih, pertanyaan tersebut masih bersifat rahasia dan belum dapat disampaikan ke publik. “Itu nanti penyidik yang menyampaikan (pertanyaan penyidik),” ucap Subadria.
Subadria berharap, penanganan kasus tersebut dapat berjalan dengan cepat. Penanganan perkara tersebut sendiri sudah berjalan hampir tujuh bulan dan belum ada penetapan tersangka.
Ia meminta agar Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto dan Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana memberikan atensi terhadap kasus tersebut.
“Harapannya kami dari tim ingin kasus ini dapat diproses lebih cepat, karena menurut kami menetapkan tersangka sangat mudah,” tutur Subadria.
Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak











