slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kanwil DJP Banten Bongkar Kasus Mafia Pajak yang Rugikan Negara Rp2 Miliar Lebih

Fahmi by Fahmi
09-08-2023 13:27:41
in Berita Utama, Hukum

Tersangka kasus pajak yang merugikan negara Rp 2 miliar lebih (Humas Kanwil DJP Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Kanwil DJP Banten membongkar kasus mafia pajak yang merugikan keuangan negara Rp2 miliar lebih. Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka.

Baca Juga :

Pelaporan SPT Berakhir Maret Ini, DJP Banten Gelar Pendampingan Pelaporan SPT Bagi Insan Pers

Tunggakan Wajib Pajak Capai Rp27,9 Miliar, Kanwil DJP Banten Sita Aset Rp3,3 Miliar

Banten Sumbang Pajak Negara Rp80,51 Triliun

Kanwil DJP Banten Sita Aset Tiga Pengemplang Pajak Senilai Rp 247,7 Miliar

Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Banten Moch Solikhun mengatakan, kedua tersangka tersebut berinisial REB dan JM alias I. Keduanya diduga telah membantu TS dalam menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan kegiatan atau transaksi yang sebenarnya atau fiktif melalui PT BPS.

“TS ini pernah divonis pidana selama dua tahun (dalam kasus perpajakan),” ujar Solikhun, Rabu 9 Agustus 2023.

Solikhun menjelaskan, kejahatan yang dilakukan kedua tersangka menyediakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya kepada PT BPS. Faktur Pajak tersebut kemudian dikreditkan oleh PT BPS sehingga pajak yang dibayar oleh PT BPS menjadi lebih kecil dari yang seharusnya.

“Modus yang dilakukan JM dan REB adalah dengan menyediakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya,” kata Solikhun.

Solikhun mengatakan, tindakan kedua tersangka tersebut dilakukan dalam kurun Januari 2015 sampai dengan Desember 2016. Akibat tindakan keduanya negara mengalami kerugian miliaran rupiah.

“Atas perbuatan tersangka telah menimbulkan kerugian terhadap negara sebesar Rp2.076.826.807,” ujar Solikhun.

Akibat perbuatan kedua tersangka dijerat Pasal 39A huruf a jo Pasal 43 ayat (1) Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021.

“REB dan JM di ancam dengan hukum pidana penjara paling singkat dua tahun dan paling lama enam tahun serta denda paling sedikit dua kali dan paling banyak enam kali jumlah pajak dalam faktur pajak,” kata Solikhun.

Solikhun menambahkan, berkat kerjasama antara penegak hukum Kanwil DJP Banten, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi Banten, berkas perkara atas tersangka REB dan JM sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti Kejati Banten. “Perkara tersebut juga telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap dua) kepada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan kemarin,” tutur Solikhun (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak

Tags: Kanwil DJP Bantenmafia pajak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Viral, Pria di Bandung Menikahi Sahabat Anaknya Sendiri

Next Post

Bantu Atasi Kekeringan, PMI Banten Distribusikan Air Bersih di Kota Serang

Related Posts

Pemerintahan

Pelaporan SPT Berakhir Maret Ini, DJP Banten Gelar Pendampingan Pelaporan SPT Bagi Insan Pers

by Fahmi
Minggu, 29 Maret 2026 10:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tahun 2025 akan berakhir pada Maret 2026...

Read moreDetails

Tunggakan Wajib Pajak Capai Rp27,9 Miliar, Kanwil DJP Banten Sita Aset Rp3,3 Miliar

Banten Sumbang Pajak Negara Rp80,51 Triliun

Kanwil DJP Banten Sita Aset Tiga Pengemplang Pajak Senilai Rp 247,7 Miliar

Selama 2024, Ratusan Ribu Wajib Pajak di Banten Tidak Lapor SPT

Pajak di Provinsi Banten Terhimpun Rp 80,518 Triliun Selama 2024, Tangerang Raya Setor Rp 65,2 Triliun

Wow, Penerimaan Pajak di Banten Capai Rp71,85 Triliun

Derajat Desentralisasi Fiskal Provinsi Banten 73,55 Persen

Universitas Terbuka Raih Penghargaan Wajib Pajak Kontributif

Industri dan Perdagangan Sumbang Pajak Terbesar

Next Post
Bantu Atasi Kekeringan, PMI Banten Distribusikan Air Bersih di Kota Serang

Bantu Atasi Kekeringan, PMI Banten Distribusikan Air Bersih di Kota Serang

Realisasi Investasi Semester I Banten Capai Rp50,66 Triliun

Perdagangan dan Jasa Masih Dominasi Investasi di Kota Serang

Perdagangan dan Jasa Masih Dominasi Investasi di Kota Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Jumat, 17 April 2026 20:43
Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Jumat, 17 April 2026 19:54
Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Jumat, 17 April 2026 19:46
Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Jumat, 17 April 2026 19:25
Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Jumat, 17 April 2026 19:16
Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 18:32
Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Jumat, 17 April 2026 20:43
Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Jumat, 17 April 2026 19:54
Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Jumat, 17 April 2026 19:46
Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Jumat, 17 April 2026 19:25
Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Jumat, 17 April 2026 19:16
Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 18:32

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

by Redaksi
Jumat, 17 April 2026 20:43

RADARBANTEN.CO.ID - Esaunggul.ac.id, Universitas Esa Unggul powered by Arizona State University kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas akademik dan riset...

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

by Mulyadi
Jumat, 17 April 2026 19:54

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menunjukkan celurit yang digunakan 14 anak terduga pembunuh seorang pelajar, Jumat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak