LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus berkoordinasi dengan Direktorat Pelayanan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI terkait usulan penghapusan sinyal internet di wilayah Ulayat Baduy.
“Kita terus berkoordinasi dengan Kemenkominfo RI terkait usulan penghapusan sinyal. Bahkan, Jumat kemarin kita kembali menggelar Rakor dengan Kemenkominfo,” kata Asisten Daerah II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lebak, Ajis Suhendi, Minggu, 13 Agustus 2023.
Dalam Rakor lanjutan tersebut, kata Ajis, masyarakat adat Baduy mengikuti kebijakan Pemerintah.
Dia mengatakan bahwa Pemkab Lebak konsisten dengan usulan awal masyarakat Baduy yaitu penghapusan internet di tiga kampung Baduy Dalam dan hutan adat sebagai upaya menjaga Baduy tetap lestari dalam konteks adat.
“Kami berharap tiga kampung tersebut dapat menjadi blank spot, namun jika tidak bisa dilimitasi untuk diusahakan dalam kondisi lemah sinyalnya,” ujarnya.
Ajis menambahkan, mulai saat ini pengunjung tidak diperkanankan untuk mengaktifkan alat komunikasi saat berada di wilayah adat Baduy Dalam.
“Saat Rakor dengan Kemenkominfo juga disampaikan bahwa coverage dari provider besar di Indonesia sudah dihilangkan dari area Baduy Dalam dan hutan larangan,” katanya.
Sebelumnya Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengatakan, permohonan penghapusan sinyal internet tersebut atas permintaan dari Lembaga Adat Baduy demi terjaganya adat budaya dari pengaruh negatif akibat alat pembuka akses informasi.
“Lembaga Adat Baduy berharap pihak yang berwenang dapat mempertimbangkan untuk dapat mencabut atau menonaktifkan jaringan seluler di wilayah-wilayah Suku Baduy Dalam yang terdiri dari Desa Cikeusik, Cibeo, dan Cikertawana,” kata mantan anggota DPR RI ini.
Permintaan tersebut, kata Iti, karena Lembaga Adat Baduy menilai berbagai akses negatif penggunaan gawai atau gadget atau smartphone bagi masyarakat Adat Baduy. (*)
Reporter: nurabidin
Editor: Agus Priwandono











