SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten telah melaksanakan pembinaan yang dilakukan kepada seluruh pegawai non ASN di Dinas Perhubungan Provinsi Banten.
Kegiatan pembinaan tersebut sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan, kualitas kerja, dan untuk membangun komitmen bersama serta kesamaan persepsi dalam meningkatkan kinerja, tugas, dan tanggungjawab.
Kepala Dishub Banten, Tri Nurtopo, dalam imbauannya tentang pembinaan pegawai mengatakan, sebagai bagian dari aparatur negara, masalah disiplin di samping sebagai kewajiban moral dari konsekuensi keberadaannya selaku penyelenggara tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, juga merupakan tantangan logis yang tumbuh seirama dengan tuntutan perubahan dan perkembangan kemajuan masyarakat.
“Semakin majunya arus perkembangan dan tuntutan perubahan lingkungan, berimplikasi pula pada kemajuan pola pikir dan sikap kritis masyarakat, disertai tuntutan kebutuhan pelayanan yang semakin baik dari aparatur negaranya,” katanya.
Menurutnya, kedisiplinan merupakan fungsi operatif manajemen sumber daya manusia aparatur yang terpenting, karena semakin baik disiplin pegawai, semakin tinggi prestasi organisasi yang dapat dicapainya.
Sementara itu, Sekretaris Dishub Banten, Drs. Suska Deswianto menegaskan, seluruh pegawai non ASN harus taat pada regulasi yang ada sebagaimana ASN. Saat menjadi pegawai non ASN, maka semua berlaku seperti pegawai ASN.
“Jika melakukan pelanggaran akan mendapatkan punishment yang didasarkan pada evaluasi kinerja masing-masing pegawai dengan harapan agar seluruh pegawai non ASN dapat berkinerja baik,” tuturnya.
Kegiatan Pembinaan Pegawai Non ASN Dishub Banten dilaksanakan selama tiga hari, 7-9 Agustus 2023. (Adv)
Reporter: Eko Fajar
Editor: Agus Priwandono











