SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 15 ekor Badak Jawa dikabarkan hilang dari Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon, Kabupaten Pandeglang akibat perburuan ilegal.
Merespons kabar tersebut, Sekretaris Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Suharyono mengaku belum mendapatkan informasinya.
Menurut dia, jumlah Badak Jawa di TNUK berdasarkan inventarisir di tahun 2022 sebanyak kurang lebih 80 ekor. “Hasil inventarisasi tahun 2022 ada 80 ekor,” ujar Suharyono di Mapolda Banten, Selasa 15 Agustus 2023.
Suharyono menjelaskan berdasarkan kamera jebakan atau camera trap jumlah badak bisa saja terhitung 47 ekor. Jumlah tersebut bukan berarti 30 ekor lebih hilang karena diburu. Bisa saja kata dia, jumlahnya masih 80 ekor. Akan tetapi, semua badak di TNUK bisa saja tidak terekam kamera.
“Misalnya tertangkap kamera 47 ekor, itu tidak berarti yang lain diburu (hilang), tapi kemampuan (camera trap) karena mungkin saja badaknya tidak lewat situ,” ungkap Suharyono.
Suharyono tidak memungkiri, kawasan TNUK saat ini dalam kondisi tidak baik. Hal tersebut dikarenakan banyaknya warga di sekitar TNUK yang memiliki senjata api ilegal. Selain itu, adanya perburuan satwa liar yang terekam kamera.
“Ada statement Ujung Kulon tidak baik-baik saja, teman-teman bisa lihat sendiri (ratusan senjata api yang diamankan) apakah kondisi ini baik-baik saja? Ini sudah terjawab,” kata Suharyono.
Suharyono mengungkapkan, menyikapi situasi di TNUK, perlu ada langkah-langkah nyata dalam menjaga Badak Jawa dari ancaman para pemburu satwa. “Tidak hanya Badak Jawa tapi satwa lain di TNUK,” tutur Suharyono (*)
Reporter: Fahmi
Editor : Aas Arbi











