PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-RSUD Berkah Pandeglang menggandeng Kejaksaan Negeri Pandeglang dalam rangka meningkatkan pelayanan. Kejaksaan Negeri Pandeglang secara resmi digandeng RSUD Berkah Pandeglang melalui perjanjian kerjasama.
Penandatanganan kerjasama dilakukan keduanya dengan melibatkan Plt Direktur RSUD Berkah Eni Yati bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Pandeglang telah bersedia kerjasama dengan kami,” kata Eni Yati, Senin 14 Agustus 2023.
Eni menjelaskan, perjanjian kerjasama sama dengan Kejari Pandeglang ini untuk meningkatkan pelayanan dan pengaduan di wilayah hukum Pandeglang. Khususnya kaitan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kerja sama ini meliputi penanganan masalah hukum. Terutama dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne mengaku, siap membantu permasalahan hukum dihadapi oleh RSUD Berkah.
“Kami tentu siap membantu permasalah-permasalahan yang mana dalam penanganan masalah hukum, bidang perdata dan tata usaha negara. Semoga bilamana ada permasalahan- maka kami bisa bantu sesuai Perundang-undangan dan hukum yang berlaku,” katanya. (*)
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











