slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang Mintai Keterangan Saksi Kasus Sengketa Lahan

Purnama Irawan by Purnama Irawan
16-08-2023 21:11:38
in Hukum
Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang Mintai Keterangan Saksi Kasus Sengketa Lahan

Kuasa Hukum Penggugat Richard Poli, Doktor C Misbakhul Munir memberikan keterangan atas perkara sengketa tanah di Pengadilan Negeri Pandeglang, Rabu, 16 Agustus 2023.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang kembali menggelar sidang atas perkara sengketa tanah seluas 2.907 meter di Kampung Cipanon, Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

Perkara sengketa tanah yang tengah ditangani Pengadilan Negeri Pandeglang antara Penggugat Richard Poli dan Tergugat satu (1) Rahman atas bidang tanah seluas 2.907 meter di Kampung Cipanon, Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang

Baca Juga :

Berantas Mafia Tanah,  BPN dan Kejaksaan Tinggi Banten Perkuat Sinergi

Gubernur dan Bupati Absen, Sidang Gugatan Tukang Ojek di PN Pandeglang Dimediasi 31 Maret 2026

Hari Ini, Sidang Perdana Tukang Ojek Menggugat Pemerintah Rp 100 Miliar Digelar di PN Pandeglang

Narkotika dan Sengketa Tanah, Mendominasi Perkara di Pengadilan Negeri Tangerang

Agenda sidang digelar Majelis Hakim PN Pandeglang memintai keterangan para saksi dari pihak penggugat yakni dari pihak Richard Poli. Sidang dilangsungkan di PN Pandeglang sebagai tindaklanjut atas pelaksanaan sidang Pemeriksaan Setempat yaitu hakim melakukan pemeriksaan tempat menjadi obyek perkara, pada pekan lalu di Kampung Cipanon, Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

Kuasa Hukum Penggugat Richard Poli, Doktor C Misbakhul Munir mengatakan, sidang sengketa tanah di Cipanon kembali digelar.

“Atas perkara gugatan nomor 12/Pdt.G/2023 dengan Penggugat Richard Poli dan untuk tergugat satu Rahman dan tergugat dua Tine Dhamayanti, dan tergugat tiga Samsu Alam,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di Pengadilan Negeri Pandeglang, Rabu, 16 Agustus 2023.

Munir menjelaskan, hari ini lanjutan sidang setelah sebelumnya Majelis Hakim PN Pandeglang menggelar sidang Pemeriksaan Setempat atas obyek perkara di Kampung Cipanon.

“Hari ini Sidang lanjutan setelah sidang Pemeriksaan Setempat. Adapun agenda sidang hari ini Majelis Hakim PN Pandeglang memintai keterangan para saksi,” katanya.

Pada agenda sidang hari ini, pihaknya mengajukan tiga orang saksi. Unsur saksi dihadirkan salah satunya adalah mantan Sekretaris Desa Tanjung Jaya.

“Tahapan sidang selanjutnya dari saksi tergugat, terus kesimpulan dan putusan. Kami dari kuasa hukum penggugat berharap semoga ada keadilan di Pengadilan Negeri Pandeglang ini,” katanya.

Semoga Tuhan Yang Maha Esa bisa menunjukan kepada wakil – wakil Tuhan yang ada di sini atas peristiwa hukum yang terjadi di Kampung Cipanon.

“Sehingga, bisa memutuskan perkara ini dengan seadil – adilnya,” katanya.

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang Panji Answinartha mengatakan, Pengadilan Negeri Pandeglang melakukan Pemeriksaan Setempat (PS) untuk perkara diajukan oleh penggugat.

“Nah untuk PS kita melakukan proses pemeriksaan tanah tersebut, ada atau tidak dan siapa yang menguasainya. Dan ataukah ada pihak ketiga yang menguasainya,” katanya.

Tujuan dari PS adalah pemeriksaan bidang tanah menjadi obyek perkara. Sebagai bahan pertimbangan hakim sebelum memutuskan sebuah perkara.

“Adapun gugatan ini tertuang dalam surat gugatan nomor 12/Pdt.G/2023 dengan Penggugat Richard Poli , untuk tergugat satu Rahman, tergugat dua Tine Dhamayanti, tergugat tiga Samsu Alam,” katanya.

Kemudian turut tergugat satu, Kepala Desa Tanjung Jaya, dan turut tergugat dua Camat Panimbang. Setelah PS ini akan ada kesempatan pembuktian saksi baik para penggugat dan tergugat.

“Tujuan dari PS adalah pemeriksaan bidang tanah menjadi perkara ada perbedaan luasannya. Nanti dibuktikan di persidangan,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan

Tags: Pengadilan Negeri PandeglangSengketa lahansengketa tanah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penyelenggara Pemilu Rentan Terjerat Money Politic karena Sanksi ke Peserta Pemilu Tak Tegas

Next Post

Viral, Pasangan di Surabaya Hukum Anak Push Up Akibat Tertidur di Kelas

Related Posts

Penandatanganan MoU antara BPN Banten dengan Kajati Banten (Dok BPN Banten)
Berita Utama

Berantas Mafia Tanah,  BPN dan Kejaksaan Tinggi Banten Perkuat Sinergi

by Yusuf Permana
Sabtu, 25 April 2026 09:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten saat ini memperkuat sinergi untuk memberantas praktik mafia...

Read moreDetails

Gubernur dan Bupati Absen, Sidang Gugatan Tukang Ojek di PN Pandeglang Dimediasi 31 Maret 2026

Hari Ini, Sidang Perdana Tukang Ojek Menggugat Pemerintah Rp 100 Miliar Digelar di PN Pandeglang

Narkotika dan Sengketa Tanah, Mendominasi Perkara di Pengadilan Negeri Tangerang

Ribuan Aset Pemkot Serang Belum Bersertifikat

BBWSC3 Tak Ingin Ada Masyarakat Dirugikan Akibat Pembangunan Waduk Karian

Pengadilan Negeri Serang Lakukan Konstatering Konflik Tanah PT Gunung Gloria dan PT Sarana Persada Niaga

Kepsek SDN Kuranji Kota Serang Menangis Usai Gerbang Sekolah Kembali Disegel Ahli Waris

Bupati Serang Janji Selesaikan Konflik Masyarakat Pulau Sangiang dan PT PKP

Datangi Pemkab Serang, Perwakilan Masyarakat Pulau Sangiang Minta HGB PT PKP Tak Diperpanjang

Next Post
Viral, Pasangan di Surabaya Hukum Anak Push Up Akibat Tertidur di Kelas

Viral, Pasangan di Surabaya Hukum Anak Push Up Akibat Tertidur di Kelas

Setelah Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS, Pemprov Banten Sudah Alokasikan Tahun Depan

Setelah Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS, Pemprov Banten Sudah Alokasikan Tahun Depan

Warga Komplek Griya Reang Indah Kompak Ikuti Jalan Sehat

Warga Komplek Griya Reang Indah Kompak Ikuti Jalan Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Kamis, 18 Juni 2026 15:13
Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi menyampaikan surat balasan kepada Kadin Provinsi Banten pada Rabu 17 Juni 2026.

Kadin Cilegon : Kadin Banten Belum Menjawab Alasan Pembekuan Kepengurusan

Kamis, 18 Juni 2026 14:52
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani berfoto bersama dengan para atlet usai penutupan POPDA XII Provinsi Banten bertempat Kota Cilegon, Rabu, 18 Juni 2026.

Bupati Pandeglang Apresiasi Semangat Juang Atlet Pandeglang

Kamis, 18 Juni 2026 14:21
Wali Kota Serang, Budi Rustandi saat tinjau Jalan Kenari.

Betonisasi Jalan Kenari Ditargetkan Rampung Dua Bulan

Kamis, 18 Juni 2026 14:13
Pabrik Chandra Asri. Foto : Radar Banten

Free Float TPIA Tembus 25,7 Persen, Analis Sebut Peluang Dana Besar Masuk Makin Terbuka

Kamis, 18 Juni 2026 14:01
Gubernur Banten Andra Soni saat mengambil rapor putranya di Tangsel (Biro Adpim Setda Banten)

Ambil Rapor Putranya, Gubernur Banten Ajak Ayah Aktif Terlibat dalam Pendidikan Anak

Kamis, 18 Juni 2026 13:52
Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Kamis, 18 Juni 2026 15:13
Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi menyampaikan surat balasan kepada Kadin Provinsi Banten pada Rabu 17 Juni 2026.

Kadin Cilegon : Kadin Banten Belum Menjawab Alasan Pembekuan Kepengurusan

Kamis, 18 Juni 2026 14:52
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani berfoto bersama dengan para atlet usai penutupan POPDA XII Provinsi Banten bertempat Kota Cilegon, Rabu, 18 Juni 2026.

Bupati Pandeglang Apresiasi Semangat Juang Atlet Pandeglang

Kamis, 18 Juni 2026 14:21
Wali Kota Serang, Budi Rustandi saat tinjau Jalan Kenari.

Betonisasi Jalan Kenari Ditargetkan Rampung Dua Bulan

Kamis, 18 Juni 2026 14:13
Pabrik Chandra Asri. Foto : Radar Banten

Free Float TPIA Tembus 25,7 Persen, Analis Sebut Peluang Dana Besar Masuk Makin Terbuka

Kamis, 18 Juni 2026 14:01
Gubernur Banten Andra Soni saat mengambil rapor putranya di Tangsel (Biro Adpim Setda Banten)

Ambil Rapor Putranya, Gubernur Banten Ajak Ayah Aktif Terlibat dalam Pendidikan Anak

Kamis, 18 Juni 2026 13:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

by Rajudin
Kamis, 18 Juni 2026 15:13

​CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Ratusan peserta memadati Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon di Taman Cilegon Indah, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, pada...

Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi menyampaikan surat balasan kepada Kadin Provinsi Banten pada Rabu 17 Juni 2026.

Kadin Cilegon : Kadin Banten Belum Menjawab Alasan Pembekuan Kepengurusan

by Adam Fadillah
Kamis, 18 Juni 2026 14:52

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon menilai Kadin Provinsi Banten belum menjawab alasan penerbitan SK...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak