CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 16 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi umum pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI).
Belasan warga binaan tersebut bagian dari 1.628 napi yang mendapat remisi HUT ke-78 RI di Lapas Kelas IIA Cilegon.
“Total warga binaan kami saat ini ada 1.913 orang, yang diusulkan dan kini telah mendapatkan remisi HUT ke-78 RI ada 1.628 orang, 16 di antaranya langsung bebas,” ujar Kepala Seksi Bimbingan Napi / Anak Didik Lapas Kelas IIA Cilegon, Moch Yudha Triwangga, Kamis, 17 Agustus 2023.
Penyerahan remisi dilakukan usai kegiatan upacara peringatan HUT ke-78 RI di Lapangan Lapas Kelas IIA Cilegon. Sebagai simbolis menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan di Lapas Cilegon dilakukan oleh Kapala Seksi Administrasi Kamtib (Kasi Adm Kamtib) Lapas Kelas IIA Cilegon, Hilman Himawan, yang juga bertindak selaku inspektur upacara.
Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim, memastikan pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap para narapidana yang mengikuti program pembinaan dengan baik.
“Remisi kepada warga binaan adalah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas Cilegon dengan baik dan terukur,” ujarnya.
Enjat juga menyampaikan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi, terutama bagi warga binaan yang bebas dan dapat kembali ke tengah masyarakat dan keluarga. Dirinya berharap para narapidana yang menghirup udara bebas untuk berkontribusi secara aktif dalam pembangunan.
“Para warga binaan yang sudah kembali ke kehidupan bermasyarakat, diharapkan dapat melanjutkan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara yang baik di lingkungan tempat tinggalnya,” harapnya. (*)
Reporter: Rajudin
Editor: Agus Priwandono











