slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dua Napi Kendalikan Sabu dari Dalam Lapas Cilegon

Fahmi by Fahmi
14-02-2024 16:26:46
in Hukum, Utama
Dua Napi Kendalikan Sabu dari Dalam Lapas Cilegon
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua narapidana (napi) mengendalikan narkoba dari dalam jeruji besi Lapas Kelas IIA Cilegon. Keduanya mengendalikan narkoba golongan satu tersebut menggunakan ponsel.

Hal tersebut terungkap saat Robi Mesah, Faturohman, dan Onasis memberikan keterangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa siang, 13 Februari 2024.

Ketiganya merupakan terdakwa kasus penyalahgunaan sabu-sabu.

Sebelum menjadi terdakwa dalam kasus penyalahgunaan narkoba, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian. Sebelum menetapkan ketiganya sebagai tersangka, polisi menangkap Onasis terlebih dahulu.

Pria asal Serang ini ditangkap pada Jumat, 29 September 2023 lalu. Sebelum ditangkap, Onasis baru mengambil satu paket sabu di dekat Lampu Merah Sempu, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang. “Ditangkap lagi di jalan, mau ke rumah teman,” ujar Onasis.

Saat ditangkap polisi, Onasis sempat mencoba membuang barang bukti. Namun, upaya itu gagal karena polisi berhasil menemukannya. “Sempat dilempar ke lantai (untuk dibuang-red),” katanya di hadapan majelis hakim yang diketuai Uli Purnama.

Saat diinterogasi, Onasis mengaku mendapatkan satu paket sabu kurang dari 1 gram itu dari Robi. Sabu-sabu itu kata dia, dipesan melalui Whatsapp. “WA (WhatsApp-red) ke Robi, ada barang ga?” ujarnya menirukan isi pesan.

Pesan whatsapp itu diakui Onasis dibalas oleh Robi. Balasan Whatsapp dengan memberitahukan bahwa ada paket sabu yang siap dikirim. “Saya transfer Rp 400 ribu,” katanya dalam sidang disaksikan JPU Kejari Serang Mulyana.

Onasis mengakui saat memesan sabu itu, Robi berada di penjara. Ia masih bisa berkomunikasi dengan temannya itu karena masih menyimpan ponsel. “Tahu (Robi dipenjara-red),” jawabnya.

Onasis menerangkan setelah mentransfer uang, ia mendapat pesan dari Robi. Pesan itu berupa google maps yang menunjukkan lokasi penempatan sabu. “Dikasih map, ditaruh di Lampu Merah Sempu, ada gang tiang listrik. Disana ada plastik kecil,” ungkapnya.

Usai mengambil sabu itu, polisi tidak lama menangkapnya. Kepada polisi, Onasis mengaku mendapatkan sabu dari temannya Robi. “Saya diinterogasi, ngakui (sabu didapatkan dari Robi-red),” katanya.

Sementara itu, Robi mengaku mengetahui Onasis ditangkap setelah polisi menyambangi Lapas Kelas IIA Cilegon. Kepada polisi, Robi mengaku telah menjual sabu kepada Onasis. “Tahunya pas saya dibon (oleh polisi-red),” katanya.

Robi mengungkapkan, saat diperiksa polisi, ia tidak punya sabu-sabu. Ia mendapatkan sabu-sabu dari rekannya Faturohman. “Saya Whatsapp ke Fatur, lur ada barang ga? Dijawabnya ada,” jelasnya.

Robi menjelaskan, paket sabu yang dibeli dari Fatur dibayar menggunakan transfer rekening saudaranya. Sabu-sabu itu dibayar Rp 350 ribu. “Saya untungnya Rp 50 ribu,” kata terpidana 7 tahun kasus narkoba ini.

Dalam sidang tersebut, salah satu anggota majelis hakim menyinggung kepemilikan ponsel di dalam penjara. Penggunaan ponsel sendiri diketahui dilarang di dalam penjara. “Saya belinya dari dalam (sesama napi-red),” jawabnya.

Terdakwa mainnya, Faturohman alias Fatur membenarkan telah mengirimkan lokasi tempat penyimpanan sabu tersebut melalui ponsel. Pengiriman sabu itu dilakukan oleh temannya bernama Adri. “Kalau ada yang mau, saya pesan melalui dia (Adri-red),” katanya.

Baca Juga :

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Tersangka Kasus Pertanahan Gugat Praperadilan Ditreskrimum Polda Banten

Fatur mengaku dirinya tidak mengenal Adri secara langsung. Lelaki asal Lampung Tengah ini mengenal Adri melalui ponsel. “Kenal melalui HP. Saya menyesal yang mulia (mengedarkan sabu-red),” tutur terpidana kasus narkoba ini.

Reporter: Fahmi
Editor; Aas Arbi

Tags: JPU Kejari Serang MulyanaKasus narkobaLapas Kelas IIA Cilegonnapi edarkan narkobanapi lapas Cilegon bisnis Narkobanapi lapas kelas IIA Cilegon edarkan sabunapi pegang ponsel lapas Cilegonnapi simpan ponsel di lapas CilegonPengadilan Negeri Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bulan Depan Produksi Padi di Banten Surplus Hingga 45.963 ton

Next Post

Tergenang Air, 2 TPS Di Kecamatan Larangan Dipindah

Related Posts

Hukum

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

by Fahmi
Rabu, 15 Juli 2026 14:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gingin Ginanjar TB Ikin alias Zoro didakwa melakukan penipuan terhadap keluarga seorang tahanan dengan modus menjanjikan dapat...

Read moreDetails

Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Tersangka Kasus Pertanahan Gugat Praperadilan Ditreskrimum Polda Banten

Ditangkap Polda Banten di Cikande, Akhmad Sapei Didakwa Edarkan Narkotika Jenis Sabu

Pegawai Kall Car Wash di Serang Gelapkan Aset Milik Bosnya

Sales PT Fastrata Buana Didakwa Gelapkan Uang Setoran Perusahaan Rp53,25 Juta

Butuh Uang untuk Menikah, Pria Ini Curi Motor di Cikande

Kurir 4,2 Kilogram Sabu yang Ditangkap di Depan Hotel Amaris Cilegon Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Direktur CV Cahaya Alkemal Indonesia Didakwa Gelapkan Dana Perusahaan Rp326,8 Juta

Next Post
Tergenang Air, 2 TPS Di Kecamatan Larangan Dipindah

Tergenang Air, 2 TPS Di Kecamatan Larangan Dipindah

Kejaksaan Pantau Pelaksanaan Pemilu di Pandeglang

Kejaksaan Pantau Pelaksanaan Pemilu di Pandeglang

3 TPS di Tangsel Kebanjiran

3 TPS di Tangsel Kebanjiran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

Kamis, 16 Juli 2026 17:24
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 17:20
kekeringan di banten

Distan Banten Siapkan Varietas Padi Tahan Kekeringan untuk Hadapi El Nino

Kamis, 16 Juli 2026 17:16
wilayah rawan kekeringan Kota Serang

Kasemen dan Walantaka Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan di Kota Serang

Kamis, 16 Juli 2026 17:07
Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Kamis, 16 Juli 2026 17:03
Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 16:54
LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

Kamis, 16 Juli 2026 17:24
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 17:20
kekeringan di banten

Distan Banten Siapkan Varietas Padi Tahan Kekeringan untuk Hadapi El Nino

Kamis, 16 Juli 2026 17:16
wilayah rawan kekeringan Kota Serang

Kasemen dan Walantaka Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan di Kota Serang

Kamis, 16 Juli 2026 17:07
Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Kamis, 16 Juli 2026 17:03
Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 16:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 16 Juli 2026 17:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang melakukan pendataan terhadap luas Lahan Baku Sawah (LBS) di...

Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

by Purnama Irawan
Kamis, 16 Juli 2026 17:20

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polres Pandeglang kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pandeglang. Sebelumnya Polres Pandeglang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak