slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Polda Banten Tangkap Pengedar Obat Keras di Perumahan Ciracas Indah, Belasan Ribu Butir Obat Diamankan

Fahmi by Fahmi
17-08-2023 14:01:10
in Utama
Polda Banten Tangkap Pengedar Obat Keras di Perumahan Ciracas Indah, Belasan Ribu Butir Obat Diamankan

Barang bukti yang diamankan dari FH (19) pengedar obat keras yang ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Banten di Perumahan Ciracas Indah, Kota Serang, Jumat 11 Agustus 2023 lalu

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengedar obat keras jenis hexymer dan tramadol berinisial FH (19) ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Banten di Perumahan Ciracas Indah, Kota Serang, Jumat 11 Agustus 2023.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan belasan ribu butir obat keras yang hendak diedarkan.

Baca Juga :

Audiensi Bersama HMI, Kapolda Banten Tegaskan Polda Tidak Anti Kritik

Jembatan Merah Putih Presisi Direvitalisasi, Kapolda Banten: Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Direktur Resnarkoba Polda Banten Kombes Pol Suhermanto mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berlangsung sekira pukul 12.30 WIB. Penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh pelaku.

“Pelaku kami amankan di Perumahan Ciracas Indah pada Jumat 11 Agustus 2023 siang lalu,” ujar Suhermanto, Kamis 17 Agustus 2023.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan belasan ribu butir obat keras di dalam kamar pelaku. Barang bukti yang diamankan tersebut masih dalam kemasan botol plastik.

“Ditemukan barang bukti bukti berupa 11 botol toples bertuliskan hexymer yang didalamnya berisikan pil warna kuning bertuliskan MF. Masing-masing botol atau toples berisikan 1.000 butir dengan jumlah keseluruhan 11.000 butir,” kata Suhermanto.

Selain barang bukti dalam kemasan botol plastik, petugas juga menemukan ribuan butir obat-obatan yang dibungkus dalam kemasan plastik. “Selain itu ada 25 plastik klip bening yang masing-masing didalamnya berisikan 50 butir warna kuning bertuliskan MF dengan jumlah keseluruhan 1.250 butir, 450 strip obat keras jenis tramadol yang masing-masing strip berisikan 10 butir dengan jumlah keseluruhan 4.500 butir,” kata Suhermanto.

Suhermanto menjelaskan berdasarkan keterangan pelaku, obat-obatan tersebut didapat dari bandar berinisial YD asal Depok. Belasan ribu butir obat tersebut dibeli seharga Rp 10 juta lebih. Rencananya, obat-obatan tersebut akan dikemas dalam paket siap edar.

“Pelaku mengaku mendapatkan obat keras jenis hexymer dan tramadol tersebut dari saudara YD yang saat ini berstatus DPO (buron) yang mengaku berada di Depok dan tersangka membeli obat keras tersebut dengan harga Rp10.760.000,” ungkap Suhermanto.

Suhermanto menegaskan, kasus penyalahgunaan obat-obatan tersebut masih dalam proses pengembangan. Petugas saat ini masih mencari keberadaan bandar YD. Sementara, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 UU RI 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Tersangka dikenakan Pasal 435 jo Pasal 436 UU RI 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Tersangka akibat perbuatannya, terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan paling banyak Rp 5 miliar,” tutur perwira menengah Polri tersebut (*)

Reporter: Fahmi

Editor: Aditya

Tags: Ditresnarkoba Polda Bantenobat kerasPerumahan Ciracas IndahPolda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Terasa Hingga Jakarta dan Bandung, Ini Penjelasan BPBD Lebak Terkait Gempa Berkekuatan 5,7 Magnitudo

Next Post

Pil Ekstasi Tidak Lagi Dikirim Lewat China Tapi Lewat Belgia

Related Posts

Audiensi Bersama HMI, Kapolda Banten Tegaskan Polda Tidak Anti Kritik
Umum

Audiensi Bersama HMI, Kapolda Banten Tegaskan Polda Tidak Anti Kritik

by Fahmi
Sabtu, 9 Mei 2026 08:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Kepolisian Daerah Banten terus memperkuat sinergitas dengan kalangan mahasiswa sebagai mitra strategis dalam menjaga kondusivitas dan pembangunan sosial...

Read moreDetails

Jembatan Merah Putih Presisi Direvitalisasi, Kapolda Banten: Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

Tangkap Dua Pengedar, Polda Banten Amankan Puluhan Butir Obat Keras

Mirip Debt Collector, 5 Oknum Polisi Diduga Tarik Mobil Istri Polisi di Pandeglang

Keberhasilan Polda Banten

Brimob Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan

Next Post
Pil Ekstasi Tidak Lagi Dikirim Lewat China Tapi Lewat Belgia

Pil Ekstasi Tidak Lagi Dikirim Lewat China Tapi Lewat Belgia

106 Narapidana di Rutan Kelas IIB Serang Dapat Remisi HUT ke-78 RI

106 Narapidana di Rutan Kelas IIB Serang Dapat Remisi HUT ke-78 RI

Peringati HUT ke-78 RI, Ini Makna Kemerdekaan bagi Al-Khairiyah

Peringati HUT ke-78 RI, Ini Makna Kemerdekaan bagi Al-Khairiyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 19:54
Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 19:38
Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 17:58
Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Sabtu, 9 Mei 2026 17:44
Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Sabtu, 9 Mei 2026 17:31
Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Sabtu, 9 Mei 2026 17:21
17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 19:54
Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 19:38
Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 17:58
Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Sabtu, 9 Mei 2026 17:44
Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Sabtu, 9 Mei 2026 17:31
Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Sabtu, 9 Mei 2026 17:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

by Mastur Huda
Sabtu, 9 Mei 2026 19:54

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon, Fauzi Desviandy, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mempublikasikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban...

Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

by Agung S Pambudi
Sabtu, 9 Mei 2026 19:38

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pasang targetkan ada 329 unit rumah dibedah menjadi Rumah Layak Huni pada 2026 Wali Kota...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak