Home Hukum

Polisi Bekuk Spesialis Pencuri Mobil Pick Up di Pandeglang

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Jumat, 18 Agustus 2023 21:47
in Hukum
0
Polisi Bekuk Spesialis Pencuri Mobil Pick Up di Pandeglang

Penyidik Satreskrim Polres Pandeglang memintai keterangan Yn alias Unyil selaku tersangka pencurian mobil di Mapolres Pandeglang, Jumat, 18 Agustus 2023.

0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Resmob Satreskrim Polres Pandeglang membekuk Yn alias Unyil (30).

Spesialis pencuri mobil pick up itu ditangkap di Jalan Raya Labuan, Kabupaten Pandeglang, Rabu, 16 Agustus 2023, sekira pukul 16.00 WIB oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Pandeglang setelah menerima Laporan Polisi nomor : LP / B / 20 /Vlll/2023/SPKT/Sek Saketi/Polres Pandeglang/Polda Banten, tanggal 16 Agustus 2023.

Menurut Kasatreskrim Polres Pandeglang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Shilton, Yn merupakan residivis pelaku pencurian.

“Yn ditangkap usai melakukan tindak pidana pencurian sebuah mobil pick up dengan TKP di Saketi,” katanya, Jumat, 16 Agustus 2023.

Berdasarkan laporan diterima, waktu kejadian pada 16 Agustus 2023, diketahui sekitar pukul 05.30 WIB, di halaman rumah korban, Jaryana, warga Kampung Pasir Menteng, Desa Manjau, Kecamatan Saketi.

“Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan 1 (satu) unit mobil Suzuki Futura pick up nomor Polisi A 8660 KG. Dilakukan oleh Yn (Unyil) dengan cara pelaku terlebih dahulu merusak kunci pintu sebelah kanan lalu masuk dan merurak kunci kontak kemudian kabur membawa pergi mobil,” katanya.

Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp60 juta. Selanjutnya Tim Resmob melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam.

“Tim Resmob Polres pandeglang berhasil mengamankan pelaku atas nama Yn alias Unyil beserta dengan barang bukti satu buah kendaraan Suzuki Futura ST 150 warna hitam di Jalan Raya Labuan. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan pick up dengan TKP Saketi,” katanya.

Selain mengamankan barang bukti hasil curian, Tim Resmob menyita barang bukti satu pucuk senjata rakitan jenis dorlok, serta satu botol kecil bubuk mesiu.

“Satu buah kunci soket, kunci T, dan enam buah mata kunci. Pasal yang disangkakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUH-Pidana,” katanya.

Lebih lanjut Shilton mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan, Yn alias Unyil ternyata seorang residivis. Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama.

“Pelaku mengaku sudah melancarkan aksinya di dua lokasi, yakni di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Karawang. Dari hasil curiannya, Yn menjual unit ke wilayah Karawang dengan harga Rp10 juta per unit,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan

Tags: pencurian mobil
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Desa Kadubeureum Tonjolkan Apotek Hidup dan Kampung Berwarna pada LKBA 2023

Next Post

Tiga Rumah di Gunungkencana Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Next Post
Tiga Rumah di Gunungkencana Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Tiga Rumah di Gunungkencana Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pinjam Motor dengan Alasan Ganti Baju, Pria di Serang Malah Jual Rp1,5 Juta

by Fahmi
Sabtu, 8 Agustus 2026 11:18
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sedok alias Mumu alias Eket harus berurusan dengan hukum setelah didakwa membawa kabur sepeda motor milik temannya...

Masa Depan NU di Era Digital Jadi Bahasan Halaqoh PCNU Tangsel

by Syaiful Adha
Sabtu, 8 Agustus 2026 11:04
0

KOTA TANGERANG SELATAN, RADARTANGERANGSELATAN.ID — Perkembangan teknologi digital mendorong organisasi keagamaan untuk menyesuaikan pola komunikasi dan memperkuat literasi digital. Hal...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.