SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Banten berbahan bakar batubara dianggap sebagai biang kerok polusi udara yang menerpa dBanten dan DKI Jakarta.
Lalu apa komentar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten?
DLHK membantah Pembangkit PLTU berbasis batu bara yang berada di Banten dituding sebagai penyebab polusi udara di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
DLHK menyebut tudingan tersebut tak mendasar.
Seperti tudingan Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) yang mengungkapkan berdasarkan kajian mereka, polusi udara di Jakarta tak terlepas dari PLTU di sekitar Jakarta. CREA juga menyebut bahwa PLTU yang ada dalam radius 100 kilometer dari Jakarta menjadi penyebab atas kematian 2.500 bayi prematur di wilayah Jabodetabek.
Kepala DLHK Provinsi Banten Wawan Gunawan menegaskan, PLTU di Banten bukan biang kerok tercemarnya udara di DKI Jakarta.
PLTU di Banten, lanjut dia, justru menjadi PLTU yang lebih proper dalam mekanisme penggunaan dan kinerja perusahaan dibandingkan dengan PLTU di luar Banten, sehingga tiga kali berturut-turut mendapat predikat emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kata dia, salah satu PLN yang menggunakan batubara itu berada di Merak yang jauh dari Jakarta. “Harus melewati Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, dan belum tentu udaranya ke Jakarta. Kalau udaranya ke Selatan kan ga mungkin ke arah sana (Jakarta-red),” ujar Wawan.
Ada 10 PLTU di Provinsi Banten, yakni PLTU Banten Suralaya: 8 unit – 4.025 MW; PLTU Cemindo Gemilang: 1 unit – 60 MW; PLTU Merak: 2 unit – 120 MW; PLTU Cilegon PTIP: 1 unit – 40 MW; dan PLTU Jawa-7: 2 unit – 1.982 MW. Berikutnya, PLTU Banten Labuan: 2 unit – 600 MW; PLTU DSS Serang: 4 unit – 175 MW; PLTU Banten Lontar: 3 unit – 945 MW; PLTU Banten Serang: 1 unit – 660 MW; serta PLTU PT Krakatau Daya Listrik : 1 unit – 400 MW.
Wawan menegaskan, tudingan pencemaran udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya disebabkan oleh PLTU yang ada di Banten merupakan tuduhan tak berdasar.
Pencemaran udara yang terjadi bukan disebabkan oleh PLTU, tetapi dari emisi kendaraan yang memang sangat padat di wilayah ibukota ditambah lagi cuaca ekstrem yang terjadi saat ini.
Meski begitu, ia tak membantah kualitas udara di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, termasuk Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Saat ini, pihaknya telah melakukan MoU bersama Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Jawa Barat untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan kualitas udara yang terjadi saat ini.
“Kita sudah melakukan rapat terbatas bersama Pak Presiden. Memang kualitas udara di Jabodetabek ini sudah rusak,” ungkapnya.
Tiga provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat sepakat melakukan MoU menyelesaikan permasalahan kualitas udara ini.
Reporter : Rostinah
Editor: Aas Arbi











