SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mobil dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten hilang dicuri, Rabu 15 Maret 2023. Mobil tersebut dicuri saat ditinggal di halaman rumah.
Informasi yang diperoleh, mobil dinas yang dicuri tersebut milik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Provinsi Banten. Mobil plat merah dengan nomor polisi A 1193 itu merupakan kendaraan operasional Kasubag Umum dan Kepegawaian BPSDM Banten Baron Suwardiman.
Sebelum kejadian pencurian, mobil tersebut diparkir di halaman rumah Baron di Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang. Mobil tersebut sengaja ditinggal oleh Baron karena yang bersangkutan membawa sepeda motor.
Pegawai BPSDM Provinsi Banten Andri Onyes saat dikonfirmasi RADARBANTEN.CO.ID membenarkan pencurian tersebut. Ia mengatakan, kasus pencurian tersebut telah dilaporkan ke Polsek Pandeglang.
“Kejadiannya hari ini, kebetulan mobil itu ditinggal karena bapak (Baron-red) pergi ke kantor dengan membawa motor,” ujar Andri saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Andri mengungkapkan, saat kejadian pencurian warga sekitar tidak ada yang melihat mobil tersebut keluar dari halaman rumah Baron. “Dari warga enggak ada yang ngeliat, dari rekaman CCTV rumah tidak terpantau (pelaku-red),” ungkap Andri.
Andri menuturkan, jika warga mendapati informasi keberadaan mobil dinas tersebut dapat menghubungi nomornya di 085715921023.
“Kalau ada warga yang melihat mobil itu dapat menghubungi saya langsung atau melaporkannya ke polisi,” tutur Andri (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Ahmad Lutfi











