TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Video ASN Pemkot Tangerang beradu mulut dengan kuasa hukum pemilik ruko di Cimone, Kecamatan Karawaci viral di media sosial TikTok.
Video tersebut viral lantaran pemilik ruko tak terima jika bangunannya dirusak oleh Pemkot Tangerang.
Hal itu terungkap dalam unggahan akun TikTok Embun Dini Silvia @embundinisilvia, Kamis 17 Agustus 2023.
“Ruko punya kita sendiri, pajak tidak pernah telat bayar, sertifikat sudah hak milik. Lah koq masa dibongkar paksa sama pemkot tangerang. Tlg pak presiden rakyatmu,” tulisnya dikutip RADARBANTEN.CO.ID, dari akun TikTok @embundinisilvia Kamis 17 Agustus 2023.
Dalam video berdurasi 1 menit 21 detik tersebut nampak kuasa hukum pemilik ruko berdebat dengan beberapa pegawai Pemkot Tangerang.
Ia pun tak terima jika aset milik kliennya dibongkar oleh Pemkot Tangerang.
Bahkan, kuasa hukum pemilik ruko menantang akan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Kami kan ada gugatannya, kalau lanjut abang hargai. Jangan rusak rusakin bawa tukang. Kalau kami menang gugatan apa lu bisa bertanggung jawab ga mengembalikan ini,” ucap kuasa hukum pemilik ruko.
Unggahan video tersebut menuai banyak reaksi netizen. Tercatat saat ini video tersebut sudah disaksikan sebanyak 3,5 juta kali dan disukai 102 ribu kali.
“ga rugi gw bayar pajak buat ngasih makan para satwa dan fauna ,” tulis akun @Don Zone.
“klo pemkot kalah di pn, asn yg ada di situ bisa kena pidana,” tulis akun @Yepe.
“terlihat SDM PNS kita ,” tulis akun @lonewolf.
“Pemkot Tangerang emang lagi pada kocak”nya,” tulisnakun @Kades konoha
“pemkot tangerang kebanyakan jagoannya wkwk,” tulis akun @amberley.
Kabag Humas Pemkot Tangerang Mualim menjelaskan, sertifikat tanah ruko tersebut saat ini sudah dibatalkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Selain itu, upaya hukum mereka Pengadilan Negeri Tangerang pun sudah kalah hingga tingkat kasasi.
“Upaya hukum mereka sudah kalah hingga tingkat kasasi dan sertifikatnya sudah dibatalkan oleh BPN,” pungkasnya.
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Abdul Rozak












