CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kepolisian memberikan penjelasan terkait insiden pencemaran udara yang terjadi di kawasan PT Vopak, Kota Cilegon, dan sempat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Polisi memastikan insiden tersebut bukan disebabkan oleh kebocoran tangki penyimpanan maupun pipa.
Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga menjelaskan, berdasarkan hasil pendalaman awal, tidak ditemukan adanya kebocoran pada tangki penyimpanan, Intermediate Bulk Container (IBC), kempu, maupun pipa.
“Sebetulnya bukan tangki penyimpanan, IBC, kempu, atau pipa yang bocor,” ujarnya kepada Radar Banten pada Minggu, 1 Februari 2025.
Ia menerangkan, peristiwa tersebut terjadi akibat proses reaksi kimia dari cairan asam nitrat atau nitric acid (HNO3) yang dialirkan untuk proses pembersihan pipa.
Proses tersebut dilakukan dengan cara mendorong cairan menggunakan gas nitrogen menuju scrubber.
“Cairan asam nitrat itu dialirkan dengan cara didorong menggunakan gas nitrogen untuk membersihkan pipa ke arah scrubber, kemudian dialirkan menggunakan selang atau hose,” jelasnya.
Namun, dalam proses tersebut, cairan tersebut bercampur dengan base oil atau minyak pelumas yang berada di dalam kempu. Pada saat itu, kondisi kempu dalam keadaan tertutup rapat.
“Kempu tersebut sudah tertutup rapat, kemudian petugas meninggalkan lokasi untuk melaksanakan salat,” ungkapnya.
Setelah petugas kembali, lanjut Kapolres, kondisi kempu terlihat mengalami perubahan.
“Setelah kembali, kempu terlihat agak sedikit menggembung di bagian permukaannya. Ketika tutupnya dibuka, barulah keluar gas yang bercampur asap berwarna oranye,” terangnya.
Editor: Agus Priwandono











