SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker di tengah polusi udara yang buruk.
Imbauan penggunaan masker tersebut sesuai dengan Surat Telegram Mabes Polri Nomor STR/515/VIII/PAM.3, tanggal 22 Agustus 2023.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, beberapa wilayah di Indonesia mengalami kondisi cuaca yang buruk. Kondisi itu disebabkan oleh musim kemarau yang masih terjadi.
“Sesuai pantauan BMKG pada Agustus 2023 dan beberapa hari ke depan kondisi kualitas udara berdasarkan sebaran konsentrasi 2,5 partikulate matter yaitu partikel udara yang berukuran lebih kecil pada beberapa Kota di Indonesia dinyatakan tidak sehat bahkan sangat tidak sehat dan tercatat di angka 158 terburuk nomor enam di dunia,” kata Didik, Selasa, 22 Agustus 2023.
Didik mengungkapkan, berdasarkan data BMKG pada Selasa, 22 Agustus 2023, Provinsi Banten termasuk daerah yang kualitasnya udaranya tidak sehat selain Jakarta dan Jawa Barat.
“Berdasarkan data BMKG, 22 Agustus 2023, wilayah dengan kualitas udara dinyatakan tidak sehat adalah wilayah Banten, Metro Jaya, dan Kalimantan Barat,” ujar Didik.
Dalam rangka menjaga kesehatan kepada seluruh masyarakat maupun personel Polri terutama terhadap potensi yang dapat ditimbulkan akibat kualitas udara yang buruk, maka masyarakat diimbau untuk menggunakan masker saat berada di luar ruangan.
“Agar melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin, menggunakan masker saat berada di luar ruangan atau yang melaksanakan tugas lapangan, berkoordinasi dengan instansi terkait untuk bersinergi melakukan sosialisasi penggunaan masker guna mencegah timbulnya penyakit akibat kualitas udara yang buruk,” ungkap Didik.
Didik mengajak seluruh masyarakat agar menjaga lingkungan dan kebersihan guna menjaga kualitas lingkungan dari polusi udara dan lainnya.
“Mari bersama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan, gunakan selalu masker untuk mencegah timbulnya berbagai penyakit dari dampak polusi udara,” tutur alumnus Akpol 1999 tersebut. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agus Priwandono










