SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan 85 Anggota DPRD Provinsi Banten selama tiga jam lebih, rabu, 23 Agustus 2023.
Pengumpulan para Anggota DPRD Provinsi Banten bersama pasangannya itu dilakukan KPK untuk menyosialisasikan antikorupsi bagi legislatif.
Kegiatan ini merupakan rangkaian yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Banten bersama KPK dan Penyuluh Antikorupsi.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan keempat yang dilakukan. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan bagi kepala sekolah, pengusaha, dan ASN.
“Jadi lengkap komponen agenda kerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Provinsi Banten. Kita mendapatkan pembelajaran dari KPK dalam rangka sosialisasi antikorupsi,” ujar Al.
Ia mengatakan, hal utama yang perlu dilakukan yaitu saling mengingatkan antara satu dengan yang lainnya dalam proses pencegahan korupsi. Sehingga, kegiatan sosialisasi tersebut menjadi wadah untuk saling mengingatkan.
“Ada beberapa materi yang disampaikan langsung dari KPK, mudah-mudahan ini menjadi bagian jalan kita dalam melaksanakan dan mengimplementasikan good governance, pemerintahan yang bersih, untuk memastikan upaya mencapai kesejahteraan masyarakat,” tegas pria yang masih menjabat sebagai Sekda Banten definitif ini.
Al juga menyampaikan, dengan dilakukannya mitigasi atau pemetaan sejak dini apa saja yang memungkinkan terjadi ke depan, diharapkan mampu menjadi upaya bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“KPK akan membicarakan secara teknis apa saja yang boleh dan apa saja yang dapat melanggar. Itu ikhtiar kita untuk saling mengingatkan. Bahwa, ini tugas kita bersama untuk mencapai good governance,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni, dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi tersebut penting dan strategis dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi khususnya di Provinsi Banten.
Sebab, upaya yang dilakukan bukan hanya kepada pejabat negara, pejabat daerah dan ASN saja, tetapi juga melibatkan pasangan masing-masing.
“Kami mengapresiasi kepada KPK RI atas koordinasi dan supervisi dalam rangka melaksanakan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Provinsi Banten,” ujarnya.
Andra juga menyampaikan, sosialisasi tersebut dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi, serta upaya dan inovasi dalam pencegahan korupsi di level daerah.
“Adanya sosialisasi ini tentu sangat bermanfaat bagi kita semua,” tuturnya.
Ia berharap, sosialisasi yang melibatkan keluarga ini sebagai upaya pencegahan dimulai dari komunitas terkecil yakni keluarga.
“Dan dari keluarga akan terbentuk generasi yang akan datang untuk memperkuat upaya kita dalam mewujudkan Indonesia khususnya Banten yang bebas korupsi,” tegasnya.
Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa materi yang akan disampaikan langsung oleh Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Yudi Purnomo; Ketua Satgas Pencegahan Wilayah II.1 KPK, Agus Priyanto; dan Inspektorat Provinsi Banten. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agus Priwandono