LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kemarau berkepanjangan sejak Juni 2023 menyebabkan 156 hektare sawah di Kabupaten Lebak mengalami kekeringan. Tanaman padi di ratusan hektare sawah itu terancam puso jika tidak ditangani.
Ratusan hektare sawah tersebut tersebar di delapan Kecamatan. Yakni, Cibadak, Leuwidamar, Panggarangan, Sobang, Wanasalam, Cigemblong, Wanasalam, dan Banjarsari.
“Ya, saat ini 156 hektare mengalami kekeringan tersebar di delapan Kecamatan di Lebak,” ujar Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lebak, Rahmat, Senin, 28 Agustus 2023.
Dalam menghadapi fenomena El Nino, kata Rahmat, Distan Kabupaten Lebak telah mengeluarkan Surat Edaran kepada Korwil BPP se-Kabupaten Lebak pada Mei 2023. Surat itu, intinya mengantisipasi dampak El Nino dengan melakukan percepatan tanam di wilayah yang masih tersedia sumber air, dengan menggunakan varietas yang tahan kekeringan.
“Melakukan pemeliharaan terhadap saluran irigasi, pipanisasi, dan embung. Melakukan gilir air yang dikelola oleh P3A, serta menginventarisasi wilayah-wilayah yang rawan terjadinya kekeringan serta ketersediaan sumber air,” katanya.
Dijelaskannya, berdasarkan data dari Koordinator POPT Kabupatan Lebak, sampai tanggal laporan, 15 Agustus 2023 per 21 Agustus 2023, telah terjadi kekeringan dengan luasan mencapai 153 hektare, yang terdiri dari kategori ringan seluas 93 hektare, sedang seluas 32 hektare, berat seluas lima hektare, dan puso seluas satu hektare.
“Atas kasus tersebut Dinas Pertanian berkoordinasi dengan BPTHP Provinsi Banten untuk melakukan gerakan penanganan kekeringan serta permohonan bantuan pompa,” imbuhnya.
Sampai Juli 2023, produksi padi di Kabupaten Lebak sebanyak 422.522 ton GKP atau setara 221.850 ton beras.
“Apabila kebutuhan beras per kapita per tahun sebesar 101,6 kilogram, produksi beras tersebut masih surplus selama 11 bulan,” katanya.
Kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Febby Rizky Pratama mengatakan, kemarau yang telah berlangsung sejak Juni 2023 di Kabupaten Lebak berdampak pada pasokan air bersih di Kabupaten Lebak. Bahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak telah menetapkan Lebak darurat kekeringan hingga September 2023.
BPBD Kabupaten Lebak mencatat, warga di 49 Desa di 12 Kecamatan di Lebak kesulitan air bersih. Sumur pompa yang selama ini mereka andalkan untuk keperluan air bersih sehari-hari mengering. Begitu pun dengan air sungai, mengering.
Kedua belas Kecamatan yang mengalami kesulitan air bersih itu Warunggunung, Bojong Manik, Leuwiidamar, Wanasalam, Maja, Curugbitung, Cihara, Gunungkencana, Banjarsari, Panggarangan, dan Bayah.
“Kami terus melakukan droping air bersih ke sejumlah Desa, Kecamatan yang telah mengajukan permohonan air bersih,” kata Febby. (*)
Reporter: Nurabidin
Editor: Agus Priwandono











