LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak, Acep Dimyati meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak untuk mengusut tuntas dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kuliah yang terjadi salah satu perguruan tinggi di Lebak.
Dikatakan Acep, untuk Kejari Lebak, yang saat ini menyelidiki agar tidak ragu untuk menyampaikan kebenaran dugaan penyalahgunaan penyaluran bantuan yang diperuntukkan untuk mahasiswa tersebut.
“Apapun alasannya kalau pemotongan terjadi sudah melanggar, dan kami tegaskan kepada aparat penegak hukum (APH) supaya tidak ragu mengusut tuntas. Kami pastikan akan mendukung,” kata Acep saat berada di kantornya, Senin, 28 Agustus 2023.
Dalam mengungkap kasus tersebut, Acep yang juga ketua DPC PKB Lebak, akan mengawal dan melakukan investigasi terhadap dugaan pemotongan bantuan yang bersumber dari Pemerintah Pusat ini.
“Ini kan kita belum tahu ya dugaan pemotongan ini terjadi di kampus mana, maka kami akan perdalam. Setelah jelas baru kami akan melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait,” ungkapnya.
Menurut Acep, proes dilakukan oleh DPRD semata-mata, untuk memperkuat dorongan kepada penegak hukum dalam membongkar kasus tersebut.
“Hasil dari dengar pendapat dan lain-lain yang kami lakukan untuk memberikan rekomendasi baik kepada APH maupun Kemendikbudristek. Karena dalih apapun pemotongan terhadap dana tersebut tidak dibenarkan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Acep menyampaikan, dugaan pemotongan dana PIP ini sangat mencoreng nama pendidikan di Kabupaten Lebak.
“Tentunya ini sangt mencederai pendidikan di Kabupaten Lebak, karena dana tersebut harusnya untuk mereka yang kuliah,” ucapnya. (*)
Reporter: Nurandi
Editor: Agung S Pambudi











