slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

Tolak Mantan Napi Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur jadi Bacaleg, Warga Datangi KPU Cilegon

Bayu Mulyana by Bayu Mulyana
28-08-2023 15:38:53
in Politik, Utama
Tolak Mantan Napi Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur jadi Bacaleg, Warga Datangi KPU Cilegon
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah warga mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon. Mereka menyampaikan penolakan terhadap mantan narapidana alias napi kasus pencabulan anak di bawah umur menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg),

Sejumlah orang mendatangi kantor KPU pada Senin siang, 28 Agustus 2023, dan menyampaikan tanggapan tentang Bacaleg Kota Cilegon berinisial R.

Baca Juga :

Kota Tangerang Pimpin Klasemen POPDA XII Banten 2026, Disusul Kabupaten Tanggerang dan Kota Cilegon 

Jumat Berkah, PT KSI Bagikan 500 Kotak Makan Siang untuk Warga Cilegon

Dua Siswi MAN 1 Lebak Perkuat Kontingen Lebak di POPDA XII Banten

Target Tiga Besar Popda Banten 2026, Kota Cilegon Lepas 428 Atlet dan Official

“Hari ini kami datang ke KPU untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terkait dengan pengumuman Daftar Calon Sementara Calon Anggota Legislatif DPRD Kota Cilegon yang diterbitkan oleh KPU Cilegon tanggal 19 Agustus 2023,” ujar salah satu warga, Rizki.

Rizki menjelaskan, Bacaleg yang dimaskud akan maju di Daerah Pemilihan (Dapil) Jombang-Purwakarta.

Ia dan sejumlah warga lainnya memberikan tanggapan karena yang  bersangkutan adalah mantan narapidana kasus pemerkosaan anak dan itu telah divonis oleh Pengadilan Negeri Serang pada tanggal 15 Desember 2015.

“Yang mana pada vonis tersebut yang bersangkutan telah dijatuhi hukuman penjara lima tahun. Artinya, beliau dibebaskan dari hukuman pidananya tahun 2020,” ujarnya.

Selain karena mantan napi kasus pencabulan anak di bawah umur, warga juga menolak pencalonan itu karena  secara kualifikasi persyaratan administrasi yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan, karena belum melewati jangka lima tahun dari pembebasan masa pidana yang tadi sudah disebutkan.

“Ini bertentangan dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023,” uajr Rizki.

Menurut Rizki, masyarakat sangat menginginkan perhelatan Pemilu 2024 ini dapat berjalan aman dan kondusif.

Karena itu, KPU diharapkan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai undang-undang yang berlaku.

Jangan sampai ada pelanggaran daripada PKPU yang sudah benar-benar ditentukan untuk bisa menjadi pedoman untuk menjalankan Pemilu 2024.

“Yang terpenting bagi kami adalah sebagai generasi muda menginginkan bahwa kursi legislatif DPRD Cilegon di tahun 2024 kami sangat menginginkan diisi oleh orang-orang yang bersih dari riwayat-riwayat kasus pidana apa pun, karena generasi Cilegon seharusnya bisa menunjukkan generasi yang terbaik untuk bisa mengisi kursi-kursi legislatif DPRD Kota Cilegon,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, warga pun membawa sejumlah bukti, yaitu ada putusan dari Pengadilan Negeri Serang yang didapat dari situs resmi Mahkamah Agung RI.

Kemudian, bukti tangkapan layar dari salah satu media yang memberitakan tentang kasus salah satu Bacaleg tersebut.

“Kami mengharapkan bahwa KPU menjalankan tugas dan fungsinya sesuai undang-undang yang berlaku. Jika memang dilihat bahwa yang bersangkutan benar-benar tidak sesuai persyaratan, tentu kami ingin supaya peraturan tersebut bisa ditegakkan dengan seadil-adilnya,” papar Rizki. (*)

Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agus Priwandono

Tags: Kota CilegonKPU Kota Cilegonmantan napi jadi calegPemilu 2024
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ikut Nyaleg, Pemprov Banten Belum Terima Surat Pengunduran Diri Wakil Walikota Serang

Next Post

LKBA Kabupaten Serang 2023, Warga Desa Harjatani Tonjolkan Kekompakan dan Lingkungan Bersih

Related Posts

Kota Tangerang Pimpin Klasemen POPDA XII Banten 2026, Disusul Kabupaten Tanggerang dan Kota Cilegon 
Olahraga

Kota Tangerang Pimpin Klasemen POPDA XII Banten 2026, Disusul Kabupaten Tanggerang dan Kota Cilegon 

by Adam Fadillah
Sabtu, 13 Juni 2026 14:31

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Persaingan perolehan medali Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Banten 2026 berlangsung ketat hingga Jumat 12 Juni...

Read moreDetails

Jumat Berkah, PT KSI Bagikan 500 Kotak Makan Siang untuk Warga Cilegon

Dua Siswi MAN 1 Lebak Perkuat Kontingen Lebak di POPDA XII Banten

Target Tiga Besar Popda Banten 2026, Kota Cilegon Lepas 428 Atlet dan Official

Wali Kota Cilegon Serahkan Sapi Seberat 1,1 Ton Dari Presiden Prabowo ke Masyarakat

Pemkot Cilegon Kembali Raih Opini WTP Dari BPK RI

Kick Off Popda XII dan Peparpeda IX Provinsi Banten, Kota Cilegon Siap Jadi Tuan Rumah

Atlet Peraih Emas di Popda Banten 2026 Dijanjikan Bonus Rp 10 Juta

Kick Off Popda XII dan Peparpeda IX Banten 2026, Cilegon Pastikan Kesiapan Sebagai Tuan Rumah

Konservasi DAS Cidanau Berlanjut, Pemprov Banten Dukung Jaga Sumber Air Cilegon

Next Post
LKBA Kabupaten Serang 2023, Warga Desa Harjatani Tonjolkan Kekompakan dan Lingkungan Bersih

LKBA Kabupaten Serang 2023, Warga Desa Harjatani Tonjolkan Kekompakan dan Lingkungan Bersih

Cegah Banjir Lagi, Pemprov Banten Pasang Crossing Drainase di Jalan Bayah-Cikotok

Cegah Banjir Lagi, Pemprov Banten Pasang Crossing Drainase di Jalan Bayah-Cikotok

Kemarau Panjang, Desa Bandung Buka Posko Bantuan Air Bersih

Kemarau Panjang, Desa Bandung Buka Posko Bantuan Air Bersih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Sabtu, 13 Juni 2026 17:18
E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 16:50
Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Sabtu, 13 Juni 2026 15:26
Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46
Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Sabtu, 13 Juni 2026 17:18
E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 16:50
Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Sabtu, 13 Juni 2026 15:26
Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

by Yusuf Permana
Sabtu, 13 Juni 2026 17:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Yayasan Al-Izzah Serang menggelar Haflatul Qur'an ke-6 Tahun Pelajaran 2025/2026 dengan penuh khidmat dan rasa syukur, Sabtu...

E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

by Agung S Pambudi
Sabtu, 13 Juni 2026 16:50

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan transformasi digital di tingkat dasar bukan lagi sekadar pilihan, melainkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak