SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Kepala Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, H Imam Haerul Falah mengeluhkan masalah administrasi pertanahan di wilayahnya, yang dinilainya tumpang tindih.
Akibat administrasi pertanahan yang tumpang tindih tersebut, banyak pihak yang tidak bisa memanfaatkan lahan untuk pertanian. Bahkan, bila tanah yang administrasinya tidak jelas itu mau dijual juga tidak bisa.
“Saya ini sebenarnya pengin membenahi soal pertanahan di Desa Parigi yang tumpang tindih. Sebab, tanah-tanah yang administrasinya tumpang tindih itu, mau dimanfaatkan tidak bisa. Dijualpun juga gak bisa,” keluh Kades Parigi, Imam Haerul Falah saat bertemu dengan Radar Banten, belum lama ini di Kantor Desa Parigi.
Namun, untuk membenahi masalah pertanahan itu, kata Imam, sangat sulit. Pemerintah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) seharusnya turun tangan untuk menyelesaikan masalah pertanahan di wilayahnya.
Imam mencontohkan, salah satu kantor Unsur Pelaksana Tugas (UPT) sebuah dinas di wilayahnya. “Infonya kantor UPT itu sudah di-ruislag atau dijual gitu. Sudah cukup lama. Tapi, hingga sekarang UPT itu masih berkantor di situ. Gak tahu, duduk masalah persisnya gimana,” kata Imam.
Contoh yang lain, lanjut Imam, adanya lahan seluas 14 hektar, yang sudah dibeli oleh sebuah perusahaan, tapi hingga sekarang belum dimanfaatkan.
“Saya lihat itu punya sebuah perusahaan. Tapi, saya lihat datanya gak ada. Pajaknya juga gak ada. Nah, ini membuat saya sebagai Kades bingung. Mau menertibkannya gimana,” kata mantan karyawan PT Krakatau Steel ini.
Untuk itu, ia berharap BPN dan Pemerintah mau turun tangan untuk membenahani masalah pertanahan di wilayahnya.
Niat Kades Parigi untuk menertibkan masalah pertanahan di wilayahnya tidak main-main. Di depan wartawan Radar Banten, Imam menelepon Camat Cikande Mochamad Agus menanyakan prihal masalah pertanahan di atas.
“Saya ingin masalah pertanahan di Desa Parigi ini dapat diselesaikan, agar tidak tumpang tindih. Dan, ini BPN dan pemerintah perlu turun tangan,” kata Imam usai menelepon Camat Cikande.
DI DESA JULANG
Diketahui, masalah pertanahan yang tumpang tindih di Kecamatan Cikande, tidak hanya terjadi di Desa Parigi.
Kades Julang, Kecamatan Cikande pun mengeluhkan hal yang sama.
“Jadi ada satu perusahaan besar yang mengaku sudah membeli tanah di Desa Julang. Sudah beres masalahnya. Ketika tanah itu mau diratakan dengan buldozer, warga datang ke saya. Jangan dulu diratakan Pak Kades, masalah pembayaran belum selesai,” kata Kades Julang H Karso menirukan suara masyarakat yang merasa tidak menjual tanahnya.
Sementara H Karso ingin ada investasi di desanya, sehingga tenaga kerja masyarakat setempat dapat terserap.
“Akhirnya setelah ada musyawarah mufakat panjang, ditemukanlah jalan keluarnya,” kata pria kelahiran Palembang tersebut di sebuah rumah makan di Cikande.
Penulis/Editor: M Widodo