slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dugaan Gratifikasi, 20 Ponsel Pegawai Kantor Pertanahan Kota Serang Disita Kejaksaan

Fahmi by Fahmi
04-03-2026 14:55:10
in Hukum
Dugaan Gratifikasi, 20 Ponsel Pegawai Kantor Pertanahan Kota Serang Disita Kejaksaan

Penyitaan di kantor Kejari Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyita 20 ponsel milik pegawai Kantor Pertanahan Kota Serang. Telepon genggam tersebut disita terkait penyidikan dugaan gratifikasi atau penyalahgunaan wewenang kepengurusan dokumen pertanahan.

“Iya, ada 20 ponsel yang kami sita dalam penggeledahan yang dilakukan kemarin (di Kantor Pertanahan Kota Serang-red),” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Serang, Muhamad Lutfi Andrian, Rabu 4 Maret 2026.

Baca Juga :

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Warga Serang Didakwa Langgar UU Kesehatan

Baru 36 Persen Rumah Ibadah di Banten Bersertifikat, BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Buruh di Mancak Didakwa Tambang Pasir Ilegal, Raup Rp9,75 Juta dalam Dua Hari

Menteri ATR/BPN Serahkan 12 Sertipikat Tanah Wakaf di Banten

Selain ponsel, penyidik diakui Lufti juga menyita barang bukti. Diantaranya, satu unit komputer, dua unit laptop dan uang tunai sebanyak Rp228.150.000.

“Selanjutnya seluruh barang bukti tersebut diamankan pada Kantor Kejaksaan Negeri Serang untuk proses Penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya didampingi Kasubsi 1 Intelijen Kejari Serang, Muhammad Siddiq.

Lufti menjelaskan, pengeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor : PRIN-5/M.6.10/Fd.2/03/2026 tanggal 3 Maret 2026. Penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti.

“Tindakan pengumpulan dan penyitaan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai wujud komitmen Kejaksaan Negeri Serang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” katanya.

Berdasarkan pantauan kemarin, Tim Pidsus dan Intelijen Kejari Serang yang berjumlah sekitar 20 orang tiba di lokasi sekira pukul 13.00 WIB. Mereka datang dengan mengendarai sejumlah minibus.

Tim tersebut tampak mengenakan rompi berwarna hitam merah. Di belakang rompi tersebut bertuliskan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Serang. Mereka langsung masuk ke dalam kantor dan menyasar lantai dua dan tiga.

Di lantai tersebut berdasarkan informasi yang diterima Radar Banten merupakan tempat pengukuran dan pendaftaran. Proses penggeledahan berlangsung cukup lama. Tim keluar ruangan sekira pukul 17.30 WIB. Mereka membawa sejumlah kontainer boks dan kardus yang penuh dengan dokumen.

“Ya banyak (penyitaan-red), ada dokumen, barang elektronik dan sebagainya,” tutur Lutfi.

Editor: Abdul Rozak

Tags: BPNkejari serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cuaca Ekstrem Picu Antrean Kendaraan Menuju Pelabuhan Merak, Kemacetan Mengular Hingga Pintu Tol

Next Post

THR Tidak Dianggarkan Oleh APBD, PPPK Pemprov Banten Tuntut Keadilan

Related Posts

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Warga Serang Didakwa Langgar UU Kesehatan
Berita Utama

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Warga Serang Didakwa Langgar UU Kesehatan

by Fahmi
Sabtu, 28 Februari 2026 07:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang warga Kota Serang, Ramadani, didakwa melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan karena...

Read moreDetails

Baru 36 Persen Rumah Ibadah di Banten Bersertifikat, BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Buruh di Mancak Didakwa Tambang Pasir Ilegal, Raup Rp9,75 Juta dalam Dua Hari

Menteri ATR/BPN Serahkan 12 Sertipikat Tanah Wakaf di Banten

Nusron Wahid Ingatkan Potensi Sengketa Ahli Waris: Sertifikasi Wakaf Nasional Baru 42 Persen

Kejari Serang Ajukan Kasasi Vonis Ringan 9 Terdakwa Pungli Sopir Truk di Kawasan Industri Pancatama

Pembayaran Lahan untuk Relokasi SDN Inpres Cikeusal Tunggu Surat Pengakuan Hak

Kasus Pertambangan Ilegal di Mancak, Dirut CV EP Firdaus Divonis 8 Bulan Penjara

Buang Limbah B3 Sembarangan, PT Growth Nusantara Industry Bayar Denda Rp 1 Miliar ke Kejari Serang

Kasus Pertambangan Ilegal di Mancak, Direktur Utama CV EP Firdaus Dituntut 1 Tahun Penjara

Next Post

THR Tidak Dianggarkan Oleh APBD, PPPK Pemprov Banten Tuntut Keadilan

30 Personel Dishub Pandeglang Disiagakan Kawal Arus Mudik Lebaran

Mahasiswa Ultimatum BPJN Banten, Proyek Jalan Sampay–Gunungkencana Diminta Dibongkar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bank Sampah Berkah Berbagi Keberkahan Dengan Nasabah dan Warga

Bank Sampah Berkah Berbagi Keberkahan Dengan Nasabah dan Warga

Sabtu, 7 Maret 2026 19:10
Tekan Angka Pengangguran, DPRD Kota Serang Dorong Percepatan Industri Sawah Luhur

Tekan Angka Pengangguran, DPRD Kota Serang Dorong Percepatan Industri Sawah Luhur

Sabtu, 7 Maret 2026 17:57
Polsek Cadasari Santuni Anak Yatim

Polsek Cadasari Santuni Anak Yatim

Sabtu, 7 Maret 2026 17:39
Dampak Pergerakan di Bayah Tanah Meluas, BPBD Lebak Kirim Surat ke Badan Geologi

Dampak Pergerakan Tanah di Bayah Meluas, BPBD Lebak Kirim Surat ke Badan Geologi

Sabtu, 7 Maret 2026 17:26
Masih Banyak Truk Pembawa Hasil Tambang Kabupaten Serang Lewat Cilegon

Masih Banyak Truk Pembawa Hasil Tambang Kabupaten Serang Lewat Cilegon

Sabtu, 7 Maret 2026 17:19
HMI Cilegon Gelar Riung Kebangsaan, Tekankan Peran Umat Beragama Wujudkan Keadilan Sosial dan Ekonomi

HMI Cilegon Gelar Riung Kebangsaan, Tekankan Peran Umat Beragama Wujudkan Keadilan Sosial dan Ekonomi

Sabtu, 7 Maret 2026 17:17
Bank Sampah Berkah Berbagi Keberkahan Dengan Nasabah dan Warga

Bank Sampah Berkah Berbagi Keberkahan Dengan Nasabah dan Warga

Sabtu, 7 Maret 2026 19:10
Tekan Angka Pengangguran, DPRD Kota Serang Dorong Percepatan Industri Sawah Luhur

Tekan Angka Pengangguran, DPRD Kota Serang Dorong Percepatan Industri Sawah Luhur

Sabtu, 7 Maret 2026 17:57
Polsek Cadasari Santuni Anak Yatim

Polsek Cadasari Santuni Anak Yatim

Sabtu, 7 Maret 2026 17:39
Dampak Pergerakan di Bayah Tanah Meluas, BPBD Lebak Kirim Surat ke Badan Geologi

Dampak Pergerakan Tanah di Bayah Meluas, BPBD Lebak Kirim Surat ke Badan Geologi

Sabtu, 7 Maret 2026 17:26
Masih Banyak Truk Pembawa Hasil Tambang Kabupaten Serang Lewat Cilegon

Masih Banyak Truk Pembawa Hasil Tambang Kabupaten Serang Lewat Cilegon

Sabtu, 7 Maret 2026 17:19
HMI Cilegon Gelar Riung Kebangsaan, Tekankan Peran Umat Beragama Wujudkan Keadilan Sosial dan Ekonomi

HMI Cilegon Gelar Riung Kebangsaan, Tekankan Peran Umat Beragama Wujudkan Keadilan Sosial dan Ekonomi

Sabtu, 7 Maret 2026 17:17

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bank Sampah Berkah Berbagi Keberkahan Dengan Nasabah dan Warga

Bank Sampah Berkah Berbagi Keberkahan Dengan Nasabah dan Warga

by Bayu Mulyana
Sabtu, 7 Maret 2026 19:10

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID - Bank Sampah Berkah di Lingkungan Penauan, Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan berbagi keberkahan dengan nasabah dan warga sekitar. Berbagi...

Tekan Angka Pengangguran, DPRD Kota Serang Dorong Percepatan Industri Sawah Luhur

Tekan Angka Pengangguran, DPRD Kota Serang Dorong Percepatan Industri Sawah Luhur

by Agung S Pambudi
Sabtu, 7 Maret 2026 17:57

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Angka Pengangguran di Kota Serang turun pada 2025. Itu menunjukkan upaya menekan angka pengangguran di Kota Serang mulai...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak