CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon mengumpulkan puluhan pelaku usaha.
DPMPTSP melakukan bimbingan teknis implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko kepada pelaku usaha.
Kepala DPMPTSP Kota Cilegob, Hayati Nufus menjelaskan, kepatuhan pelaku usaha sangat penting supaya industri berjalan sesuai dengan persyaratan pendirian perusahaan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan penanaman modal di Kota Cilegon,” ujar Nufus, Selasa, 28 Agustus 2023.
Nufus menjelaskan, berdasarkan data OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach), jumlah Nomor Induk Berisaha (NIB) yang terbit sampai dengan semester satu bulan Juni 2023 sebanyak 3.650 NIB.
Kemudian, jika merujuk pada data realisasi investasi, Pemkot Cilegon memiliki capaian realisasi investasi pada tahun 2022 sebesar Rp 32,9 triliun dengan jumlah total akumulasi investasi sebesar Rp 262,3 triliun.
“Bagi kami mewakili perspektif dari Pemerintah dan masyarakat Kota Cilegon, bukanlah suatu hal yang berlebihan jika kami berharap, peningkatan realisasi investasi mampu memberikan multiplier effect terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan angka pengangguran di kota Cilegon,” papar Nufus.
Peran Pemerintah untuk memberikan multiplier effect selain dengan melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan, juga melaksanakan tugas pemberian pelayanan publik kepada masyarakat. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agus Priwandono











