slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Penggelapan Mesin Las PT NS, Dua WNA Asal China Minta Dibebaskan

Fahmi by Fahmi
29-08-2023 17:14:04
in Hukum, Utama
Kasus Penggelapan Mesin Las PT NS, Dua WNA Asal China Minta Dibebaskan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua warga negara asing (WNA) asal China, Li Shuzen dan Ke Wenxiang, yang menjadi terdakwa kasus dugaan penggelapan mesin las milik PT Newland Steel (NS) meminta dibebaskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Permintaan kedua terdakwa tersebut disampaikan melalui nota pembelaan yang dibacakan oleh kuasa hukumnya, Nuraini.

“Membebaskan terdakwa Ke Wenxiang dan Li Shuzen dari semua tuntutan hukum (vrijspraak) atau menyatakan terdakwa lepas dari tuntutan hukum (onslaag van alle rechtsvervolging),” kata Nuraini, Selasa, 29 Agustus 2023.

Nuraini menjelaskan, kedua karyawan PT Jakarta Mesh Indonesia (JMI) itu tidak melakukan penggelapan sebagaimana dakwaan atau pun tuntutan JPU Kejati Banten. Menurut dia, mesin las milik PT NS tersebut dipindahkan ke PT PMW untuk diperbaiki.

“Para terdakwa tidak pernah menjual mesin kepada Zheng Shoufeng alias Apeng. Para terdakwa juga tidak pernah menerima uang dari Apeng,” ungkap Nuraini.

Dalam nota pembelaan itu, Nuraini mengungkapkan bahwa PT NS telah mempunyai kesepakatan menjual pabrik yang berlokasi di Kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang, kepada PT JMI sebesar 27 juta RMB (mata uang China).

Hal tersebut dibuktikan dengan pemberian uang muka 10 persen atau 2,7 juta RMB pada 2 Februari 2020 lalu.

“Kemudian dibuatkan kesepakatan tanggal 3 September 2022,” kata Nuraini.

Masih bulan September 2022, kata Nuraini, PT JMI kembali memberikan uang 10 juta RMB kepada PT NS, sehingga total uang yang diberikan sebesar 12,7 juta RMB.

“(Uang) sudah diterima oleh pihak PT Newland Steel,” ungkap Nuraini.

Baca Juga :

Tersangka Kasus Pertanahan Gugat Praperadilan Ditreskrimum Polda Banten

Terdakwa Penggelapan Pajak CV Rizqi Putra Pribumi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Ditangkap Polda Banten di Cikande, Akhmad Sapei Didakwa Edarkan Narkotika Jenis Sabu

Pegawai Kall Car Wash di Serang Gelapkan Aset Milik Bosnya

Nuraini mengatakan, PT JMI ingin melunasi pembayaran pabrik tersebut. Namun, dari beberapa kali pertemuan tidak membuahkan hasil.

“Ling Xing Yue dan Ling Chun Yang tidak mau melanjutkan transaksi jual beli dan langsung pergi sehingga tidak ada kesepakatan di antara pihak PT Newland Steel,” kata Nuraini.

Hingga kini, proses jual beli tersebut belum tuntas. Namun, karena persoalan transaksi yang belum tuntas tersebut, kedua terdakwa telah didakwa melakukan penggelapan mesin las milik PT NS. Padahal, kedua terdakwa hanya ingin memperbaiki mesin tersebut.

“Mesin itu dipindahkan ke PT PMW untuk diperbaiki,” tutur Nuraini.

Sebelumnya, kedua terdakwa tersebut dituntut pidana penjara selama delapan bulan oleh JPU Kejati Banten. Keduanya dinilai telah terbukti melakukan penggelapan mesin las merk Jiaxin Yuren Wire Mesh Machine Manufacturing Co.LTD milik PT NS. (*)

Reporter: Fahmi

Editor: Agus Priwandono

Tags: kejari serangPengadilan Negeri SerangpenggelapanPT JMIPT NS
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tingkatkan Kepatuhan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, DPMPTSP Kota Cilegon Kumpulkan Pelaku Usaha

Next Post

LRT Jabodebek Resmi Beroperasi, BRI Dukung Pembiayaan Infrastruktur dan Akses Masuk dengan BRIZZI

Related Posts

Tersangka Kasus Pertanahan Gugat Praperadilan Ditreskrimum Polda Banten
Hukum

Tersangka Kasus Pertanahan Gugat Praperadilan Ditreskrimum Polda Banten

by Fahmi
Minggu, 12 Juli 2026 08:45

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Madyani tersangka kasus dugaan tindak pidana pertanahan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Subdit II Harta Benda (Harda Bangtah) Ditreskrimum...

Read moreDetails

Terdakwa Penggelapan Pajak CV Rizqi Putra Pribumi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Ditangkap Polda Banten di Cikande, Akhmad Sapei Didakwa Edarkan Narkotika Jenis Sabu

Pegawai Kall Car Wash di Serang Gelapkan Aset Milik Bosnya

Sales PT Fastrata Buana Didakwa Gelapkan Uang Setoran Perusahaan Rp53,25 Juta

Butuh Uang untuk Menikah, Pria Ini Curi Motor di Cikande

Kurir 4,2 Kilogram Sabu yang Ditangkap di Depan Hotel Amaris Cilegon Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Direktur CV Cahaya Alkemal Indonesia Didakwa Gelapkan Dana Perusahaan Rp326,8 Juta

Modifikasi Tangki Truk, Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Ditangkap di Cilegon

Mantan Marketing Supervisor Cilegon Land Didakwa Gelapkan Uang Konsumen Rp375,9 Juta

Next Post
LRT Jabodebek Resmi Beroperasi, BRI Dukung Pembiayaan Infrastruktur dan Akses Masuk dengan BRIZZI

LRT Jabodebek Resmi Beroperasi, BRI Dukung Pembiayaan Infrastruktur dan Akses Masuk dengan BRIZZI

Predator Anak itu Pasien Tetap RSUD Berkah Pandeglang, Korbannya Tiga Anak Lelaki

Predator Anak itu Pasien Tetap RSUD Berkah Pandeglang, Korbannya Tiga Anak Lelaki

Keren, Desa Tanjungsari Sulap Bekas TPS Liar jadi Lahan Pertanian di LKBA Kabupaten Serang 2023

Keren, Desa Tanjungsari Sulap Bekas TPS Liar jadi Lahan Pertanian di LKBA Kabupaten Serang 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

Minggu, 12 Juli 2026 10:18
Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Minggu, 12 Juli 2026 09:49
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

Minggu, 12 Juli 2026 09:42
Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Minggu, 12 Juli 2026 09:21
Ayah Erling Haaland Soroti Kepemimpinan Wasit Usai Norwegia Tumbang 1-2 dari Inggris

Ayah Erling Haaland Soroti Kepemimpinan Wasit Usai Norwegia Tumbang 1-2 dari Inggris

Minggu, 12 Juli 2026 09:18
Anggaran Sewa 194 Kendaraan Dinas Tangsel Rp19,95 M

Anggaran Sewa 194 Kendaraan Dinas Tangsel Rp19,95 M

Minggu, 12 Juli 2026 08:50
Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

Minggu, 12 Juli 2026 10:18
Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Minggu, 12 Juli 2026 09:49
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

Minggu, 12 Juli 2026 09:42
Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Minggu, 12 Juli 2026 09:21
Ayah Erling Haaland Soroti Kepemimpinan Wasit Usai Norwegia Tumbang 1-2 dari Inggris

Ayah Erling Haaland Soroti Kepemimpinan Wasit Usai Norwegia Tumbang 1-2 dari Inggris

Minggu, 12 Juli 2026 09:18
Anggaran Sewa 194 Kendaraan Dinas Tangsel Rp19,95 M

Anggaran Sewa 194 Kendaraan Dinas Tangsel Rp19,95 M

Minggu, 12 Juli 2026 08:50

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

by Fahmi
Minggu, 12 Juli 2026 10:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aria Ramadhani alias Bawuk didakwa menjadi kurir sekaligus penyebar narkotika jenis sabu. Ia dijerat Pasal 114 ayat...

Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

by Syaiful Adha
Minggu, 12 Juli 2026 09:49

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melakukan penataan kawasan Kampung Kota di Kelurahan Keranggan, Kecamatan Setu. Program...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak