TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangsel akan membuka posko pengaduan masyarakat untuk memproses pelanggaran etik anggota DPRD Kota Tangsel.
Ketua BK DPRD Kota Tangsel, Julham Firdaus mengatakan, BK DPRD Tangsel akan membuka ruang bagi masyarakat untuk mengadukan pelanggaran etik yang dilakukan anggota DPRD.
Menurut Julham, pihaknya tidak akan menutup mata terkait pelanggaran anggotanya, terutama juga menjelang tahun politik, pelanggaran seperti memanfaatkan reses untuk kepentingan kampanye juga akan diawasi.
“Ke depan kami akan membuka posko pengaduan di gedung DPRD Tangsel, juga pengaduan yang dapat diakses di media sosial DPRD Tangsel. Silakan masyarakat jika mau melapor adanya pelanggaran, kami tidak menutup mata akan hal ini,” ujar Julham saat menghadiri coffee morning bersam wartawan di gedung DPRD Tangsel, Kamis 31 Agustus 2023.
Julham mengatakan, BK DPRD Tangsel memiliki kewajiban untuk memastikan anggotanya tidak melakukan pelanggaran etik, sehingga nama lembaga tidak tercoreng oleh ulah anggotanya.
“Yang jelas BK DPRD ini menjaga etik, moral dan marwah lembaga yang didalamnya ada 50 anggota DPRD dalam tugas dan fungsinya. Maka bagaimana nama dan marwah lembaga tidak tercoreng,” ungkap politisi Partai Demokrat ini.
Menurut Julham, upaya yang dilakukan BK DPRD dalam memproses laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran anggota adalah dengan melakukan komunikasi dengan fraksi dan terlapor.
Julham menjelaskan, terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang mungkin saja dilakukan oleh anggota DPRD Tangsel, pihaknya juga dapat memprosesnya.
Hanya saja pihaknya tidak bisa jauh memproses pelanggaran Pemilu sebab tugas dan wewenang itu ada pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel.
“Kalau pelanggaran-pelanggaran Pemilu yang dilakukan person anggota DPRD Tangsel itu sudah ada aturannya sendiri, namun kami di BK DPRD Tangsel tidak juga menutup informasi dan aduan publik. Kami mempunyai tugas bersinergi dengan fraksi untuk menyampaikan hal-hal yang berkiatan dengan pelanggaran anggota fraksi mereka,” ujar Julham.
Ditempat yang sama Anggota BK DPRD Tabgsel Ferdiansyah menambahkan, sejauh ini belum ada kasus atau sidang etik yang digelar BK DPRD.
“Di kepengurusan BK DPRD yang sekarang, kami belum mendapat laporan atau melakukan sidang etik,” ujar politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.
Ferdi mengatakan, sebagai lembaga yang bertugas menjaga marwah lembaga, pihaknya dalam banyak kesempatan selalu memperingatkan seluruh anggota DPRD Tangsel untuk menjaga nama baik lembaga dan selalu berhati-hati dalam mengambil sikap.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aditya











