SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mengambil sikap pasca deklarasi calon presiden (Capres) Anies Baswedan dan calon wakil residen (Cawapres) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang dilakukan oleh Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Sabtu 2 September 2023.
PKS pun langsung melakukan konferensi pers terkait penetapan cawapres yang akan mendampingi Anies di Pemilu 2024 nanti.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam konferensi persnya menyatakan terdapat empat sikap yang diambil oleh PKS, di antaranya bahwa PKS menyambut baik masuknya PKB ke dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
“Pertama, ahlan wa sahlan wa marhaban atas bergabungnya PKB dalam KPP yang mengusung Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Bacapres pada Pilpres tahun 2024,” kata Presiden PKS dalam konferensi pers bertempat di Kantor DPTP PKS di Jakarta, Sabtu 2 September 2023.
Kedua, PKS menghormati keputusan Partai NasDem dan PKB yang telah mendeklarasikan pasangan Anies Rasyid Baswedan sebagai Bacapres RI dengan Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Bacawapres RI yang akan maju pada Pilpres tahun 2024.
“Musyawarah Majelis Syura (MMS) ke-VIII telah menetapkan Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Bacapres yang diusung oleh PKS. Adapun rekomendasi nama Bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Bacawapres akan diusulkan untuk dibahas pada Musyawarah Majelis Syura (MMS) PKS,” jelasnya.
Selain itu, PKS juga menghormati keputusan Partai Demokrat yang keluar dari KPP dan mencabut dukungan terhadap Pencalonan Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Bacapres RI.Namun meski demikian, PKS masih berharap Demokrat agar dapat kembali kedalam koalisi Perubahan.
“Kami masih berharap Partai Demokrat tetap berada dalam KPP dan mengusung Bapak Anies Baswedan sebagai Bacapres RI,” imbuhnya.
“Kami memohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia, juga doa dan nasihat dari para kiai, alim ulama, dan tokoh-tokoh masyarakat, agar dapat istiqamah berjuang untuk kebaikan umat, bangsa, agama, dan negara,” pungkasnya.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Aditya











