SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Partai NasDem masih positif thinking usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Muhaimin Iskandar terkait dugaan korupsi pengadaan software untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri.
Pasalnya, pemanggilan terhadap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin itu berdekatan pasca deklarasinya Cak Imin sebagai bacawapres Anies Baswedan.
“Pertama setahu saya itu kan kasus tahun 2012. Cak Imin kalau pun dipanggil masih sebagai saksi atau sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, Cak Imin akan datang,” ujar Ketua DPD NasDem Kota Serang, Roni Alfanto, Senin 4 September 2023.
Roni mengatakan, pihaknya percaya terhadap penegak hukum, dalam hal ini KPK tidak menjadi alat politik.
Selain itu, pemanggilan Cak Imin oleh KPK juga diharapkan dapat menemukan bukti secara terang benderang.
“Dan kita percaya penegak hukum tidak menjadi alat politik. Mudah-mudahan dipanggilnya (Cak Imin) agar terang benderang dan ada kebuktian. Positif thinking aja,” katanya.
Namun, dirinya tak ingin berbicara lebih jauh terkait pemanggilan Cak Imin itu pasca deklarasinya Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai bacapres dan bacawapres 2024.
“Karena capres ini kan kewenangan pusat, ada jegal atau tidaknya itu pusat yang lebih tahu. Tapi sampai hari ini saya percaya kepada KPK tidak menjadi alat politik, dan saya percaya KPK akan berjalan sesuai tugas dan fungsinya,” ucapnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor : Aas Arbi