SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tuding pemanggilan Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan upaya penjegalan.
Pasalnya, pemanggilan Ketua Umum PKB tersebut usai deklarasi Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai bacapres dan bacawapres pada Pilpres 2024 mendatang.
Ketua DPC PKB Kota Serang, Fatihudin mengatakan, pemanggilan Cak Imin ke KPK merupakan upaya ketidak sukaan dari partai penguasa saat ini yang dinilai tidak senang atas deklarasinya Cak Imin sebagai Bacawapres Anies Baswedan.
“Namun terkait pemanggilan ke KPK itu mah biasa ada partai penguasa yang kurang sreg biasanya pengaduan macam-macam angkat. Kalau mau diangkat (bacawapres) biasanya juga seperti itu,” ujarnya, Selasa 5 September 2023.
Bahkan, ia juga menyebut bahwa pemanggilan Cak Imin ke KPK itu merupakan upaya penjegalan, lantaran Cak Imin berpasangan dengan Anies Baswedan untuk Pilpres 2024.
“Itu udah jelas upaya penjegalan. Intinya Pak Anies gak boleh masuk ke Pilpres. Kita mengikuti gimana yang di atas aja, kalau kami mengikuti apa perintah dari atasan,” katanya.
Namun, kata dia, dipasangkannya Cak Imin dengan Anies Baswedan diyakini dapat mendongkrak suara partainya pada Pemilu 2024 nanti.
“Para pemilih itu banyak setuju banget. Naik suaranya di Kota Serang kalau dipasangkan Anies dengan Muhaimin,” tambahnya. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi