SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Dua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang bakal berakhir masa tugasnya pada 23 Desember 2023. Dua komisioner itu meninggalkan jabatannya lebih dahulu karena telah dilantik menjadi komisioner Bawaslu Kabupaten Serang dan Bawaslu Banten.
Dua komisioner KPU Kabupaten Serang itu adalah Zaenal Mutiin dan Zaenal Muttaqin. Zaenal Mutiin dilantik sebagai komisioner Bawaslu Kabupaten Serang dan Zaenal Muttaqin dilantik menjadi Komisioner Bawaslu Banten.
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan, dua komisioner tersebut sudah kosong sejak satu bulan yang lalu lantaran keduanya terpilih dan dilantik sebagai komisioner Bawaslu
“Kalau pada prinsipnya kita kan ada dua satu masuk di Bawaslu Provinsi satu di Bawaslu Kabupaten, makanya terjadi kekosongan dua orang,” katanya saat dihubungi melalui sabungan telepon, Rabu, 6 Agustus 2023.
Ia mengatakan, jika kewenangan untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) domainnya berada di KPU RI. Pihaknya mengaku sudah mengajukan untuk pergantian guna untuk dilakukan pengisian jabatan untuk dua posisi tersebut. Namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari KPU RI.
“Sifatnya kita menunggu bagaimana arahan pimpinan. Kami sudah mengajukan dan menginformasikan kepada KPU RI melalui Kpu Provinsi Banten, kebijakan itu bagaimana KPU RI apakah ada pergantian atau memang cukup 3 orang, karena memang masih quorum 3 orang,” jelasnya
Sebenarnya berdasarkan regulasi yang ada, jabatan komisioner yang kosong sebenarnya dapat diisi oleh mereka yang masuk dalam daftar waiting list di KPU. Namun demikian hal tersebut harus tetap atas dasar rekomendasi dari KPU RI.
“Aturannya sebenarnya yang waiting list selanjutnya, namun hari ini sudah mulai tahapan rekrutmen kembali untuk KPU Kabupaten Serang, Kota Serang dan Cilegon jadi sudah mulai berproses untuk rekrutmen 2023-2027,” jelasnya.
Meskipun akan dihadapkan dengan agenda-agenda yang mulai padat, kekosongan tersebut tidak akan mengganggu jalannya tahapan KPU di Kabupaten Serang. Selain karena masih memenuhi quorum, komisioner KPU selalu diajarkan untuk bekerja profesional dan bekerja penuh waktu.
“Kita diajarkan profesional walaupun dalam kondisi kekurangan. Mengganggu atau tidak kita siap bekerja penuh waktu,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor : Merwanda











