SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Para pengusaha air tanah di wilayah Banten berkumpul di ruang rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banten, Kota Serang, Rabu, 6 September 2023.
Para pengusaha air tanah itu ternyata sengaja dikumpulkan untuk menghadiri acara diskusi publik. Acara itu khusus membahas soal izin pengusahaan air tanah berdasarkan pembagian wilayah sungai di Provinsi Banten.
Kepala Bidang Pelayanan DPMPTSP Provinsi Banten Hepi Syafari mengatakan, acara itu melibatkan akademisi, ahli lingkungan, pers, dan para pengusaha air tanah. Dalam diskusi itu, para pengusaha air tanah itu diberikan pemahaman perihal alur izin pengambilan air bawah tanah.
“Hari ini kita berkumpul untuk duduk bersama membahas tentang proses perizinan usaha air bawah tanah. Kita ingin para pengusaha yang bergerak di industri ini paham terkait mekanisme perizinan yang berlaku,” kata Hepi dalam sambutannya.
Menurut Hepi, pengambilan air bawah tanah sendiri tidak boleh dilakukan secara sembarang dan harus menempuh proses perizinan dari Kementrian ESDM. Ini mengingat keseimbangan berbagai aspek ,khususnya kelestarian lingkungan. Maka, persepsi perizinan harus dipahami secara matang guna terciptanya keseimbangan antara keuntungan dan keseimbangan alam.
Dia menerangkan, air bawah tanah berbeda dengan air permukaan. Air bawah tanah merupakan suatu cadangan air yang hanya boleh dipakai dalam keadaan mendesak saja.
“Kita ingin para pengusaha paham perbedaan antara air permukaan dan air bawah tanah bahwa air bawah tanah hanya bisa diambil di titik-titik sungai tertentu saja. Hal ini menjadi penting guna terwujudnya keseimbangan antara keuntungan materi dengan keseimbangan alam,” ungkapnya.
Heri berharap, melalui diskusi ini akan tercipta suatu kolaborasi matang yang melibatkan seluruh stakeholder terkait guna merumuskan kebijakan ke depan.
“Kami berharap bahwa kolaborasi antara pemerintah, ahli lingkungan, akademisi, pers, asosiasi usaha dan masyarakat akan menjadi kunci dalam mengembangkan kebijakan-kebijakan yang berkelanjutan,” tutupnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor : Merwanda











