TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Dua pabrik di Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, didatangi Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya, Rabu, 6 September 2023.
Kedua pabrik, yaitu PT. Delifood Sentosa Corpindo dan PT. Hankel Kreasindo itu didatangi
Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya untuk mengetahui tingkat polusi udara yang dihasilkan dari pabrik tersebut.
Kepala Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurcholis mengatakan, salah satu tugas satgas pengendalian dan pengawasan udara adalah melakukan tindakan preventif dan memitigasi apa saja yang menjadi sumber pencemaran udara yang terjadi saat ini.
“Kami melakukan pengecekan dan pemeriksaan di beberapa pabrik atau industri di wilayah Tangerang,” kata pria yang menjabat Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polda Metro Jaya itu.
Pengecekan itu dihadiri Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan Wakil Walikota Tangerang Sachrudin. Hadir juga perwakilan Dinas Lingkungan Hidup kota Tangerang.
Selama dua jam Wakapolda Metro Jaya bersama rombongan melakukan pemeriksaan serta pengecekan secara mendalam di PT. Delifood Sentosa Corpindo dan PT. Hankel Kreasindo di Kawasan Industri Pasir Jaya tersebut.
“Tadi telah dilakukan pengecekan, apakah pembakaran yang dilakukan di PT Delifood Sentosa Corpindo dan PT Hankel Kreasindo ini dilakukan sempurna atau tidak, bisa di lepas ke udara atau tidak? tentu, hasilnya nanti akan diketahui melalui proses laboratoris,” tambahnya.
Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya mengambil dua buah sample dari mitigasi dua pabrik tersebut. Nurcholis belum dapat merinci hasil dari pengecekan tersebut. Sebab, masih menunggu hasil dari laboratorium.
“Jadi, mitigasi ini kami lakukan dengan cara mendatangi pabrik – pabrik yang menggunakan bahan bakar batubara sebagai sumber tenaga listriknya,” imbuhnya.
“Hasilnya, nanti ya, apakah asap atau polutan yang di lepas ke udara oleh dua pabrik ini sudah memenuhi standar atau belum? layak atau tidak untuk di lepas di udara?,” tambahnya.
Dia menambahkan, tugas preventif yang lain yang telah dilakukan oleh Satgas Pengendalian Pencemaran Udara adalah melakukan pengecekan kendaraan roda dua dan roda empat melalui uji emisi. Pasalnya, jelas Nurcholis gas buang pembakaran pada kendaraan bermotor disebut sebagai salah satu sumber penyumbang polusi udara yang terjadi saat ini.
“Kita juga mengecek kendaran bermotor dengan uji emisi. Setiap hari satgas melakukan uji emisi terhadap gas buang dari motor dan mobil. Secara internal di kedinasan Pemerintah khususnya di Polri sendiri telah kita cek lebih dulu,” tutupnya.
Sekadar diketahui, satuan tugas (satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya dibentuk sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto sejak 4 September 2023 kemarin.
Satgas ini dibentuk guna melihat dan memitigasi fenomena polusi udara yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor : Merwanda