• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pendidikan

Komite MTsN 1 Kota Serang: Dana Sumbangan Sesuai Aturan

Rostinah by Rostinah
Rabu, 6 September 2023 17:48
in Pendidikan
Komite MTsN 1 Kota Serang: Dana Sumbangan Sesuai Aturan

Rapat musyawarah Komite MTsN 1 Kota Serang dan wali murid, beberapa waktu lalu. Ketua Komite MTsN 1 Kota Serang (memegang mic) mengaku dana sumbangan dari wali murid sudah sesuai aturan.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID–Ketua Komite MTsN 1 Kota Serang H Amin Rohani menegaskan, dana sumbangan wali murid MTsN 1 Kota Serang sudah sesuai dengan aturan dan standar operasional prosedur (SOP).

Kutipan dana sumbangan wali murid itu merujuk Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah. Aturan itu, membolehkan partisipasi siswa dalam program sekolah. “Dana sumbangan dari orangtua itu sudah berdasarkan musyawarah,” ungkap Amin kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 6 September 2023.

RelatedPosts

Satu Kecamatan Satu Dokter

Pemkot Serang Bidik Program Satu Kecamatan Satu Dokter

Senin, 26 Oktober 2026 16:14
Dosen Perikanan Untirta

Dosen Perikanan Untirta Dorong Efisiensi Budidaya Udang Vaname

Senin, 26 Oktober 2026 13:58
layanan aduan perundungan Tangsel

Pemkot Tangsel Buka Layanan Aduan Perundungan, Identitas Pelapor Dijamin Rahasia

Senin, 26 Oktober 2026 12:34
kasus perundungan SMPN 10 Tangsel

Kasus Perundungan SMPN 10 Tangsel, Pemkot Siapkan Psikiater untuk Korban

Senin, 26 Oktober 2026 12:27

Kata Amin, dana sumbang wali murid saat ini awalnya lebih besar dari yang telah ditetapkan. Namun, setelah komite melakukan kajian dan pendalaman dan disisir ulang usulan tersebut, maka besaran dana sumbangan itu dipangkas dengan pertimbangan rasionalitas dan efisiensi menjadi Rp3,1 juta per siswa. “Pengajuan rencana anggaran program sekolah ke komite awalnya sebesar Rp3,5 juta per siswa dalam satu tahun pelajaran karena ada 12 program baru akademik dan non-akademik yang diusulkan madrasah,” ujarnya.

Usulan besaran dana tersebut selanjutnya, sambung Amin, dibawa ke forum musyawarah wali murid. “Dan forum mengusulkan diturunkan kembali menjadi Rp2,7 juta per siswa. Dan itu merupakan keputusan akhir musyawarah yang ditandatangani berita acaranya oleh wakil wali murid yang hadir sebagai keputusan mayoritas dan terukur dengan pola pembayaran selama enam bulan dicicil atau satu semester kalender tahun pelajaran,” ujarnya.

Amin menerangkan, dana partisipasi wali murid tersebut adalah untuk menunjang program-program unggulan sekolah yang tidak dibiayai oleh BOS. “Dukungan dana inilah yang menjadikan MTsN 1 Kota Serang sampai pada posisi madrasah yang diunggulkan dan diminati masyarakat Kota Serang dengan prestasi lulusannya melampaui target tahun ini diterima Di MAN IC Serpong yang merupakan madrasah unggulan Kemenag RI, MAN 2 Kota Serang, SMA CMBBS Provinsi Banten dan SMA favorit di Kota Serang,” terangnya.

Dia mengklaim, sumbangan program sekolah ini semua untuk kepentingan pengembangan kualitas siswa dan pengembangan madrasah berupa layanan pendidikan yang terbaik untuk siswa. Selain itu, sumber anggaran MTsN hanya dibiayai BOS APBN Kementerian Agama RI dan tidak dapat dukungan dari APBD Provinsi Banten maupun Kota Serang seperti sekolah umum negeri di bawah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI.

Meskipun berdasarkan kesepakatan saat musyawarah, ia mengatakan, apabila ada orangtua yang merasa masih keberatan lantaran beberapa faktor, maka pihaknya membuka kran komunikasi. Setiap tahun, ia mengaku tak semua wali murid melunasi dana sumbangan itu. “Yang berpartisipasi sekira 60-70 persen,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, ia mengungkapkan, bagi siswa afirmatif yang tercatat sebanyak 26 orang, dana sumbangan itu tak perlu dibayar.

Kata dia, kalaupun tak berpartisipasi secara penuh, pihaknya tak akan menagih apalagi menghalangi siswa mendapatkan pelayanan secara utuh. “Siswa tetap ikut semua kegiatan. Kami tidak membeda-bedakan,” tegas Amin.

Ia menerangkan bahwa dana partisipasi dari wali murid itu untuk menjaga kualitas MTsN 1 Kota Serang lantaran ada beberapa program pembelajaran yang bertujuan untuk meningkatkan mutu memerlukan biaya. Termasuk juga honor bagi para guru honorer.

Amin menegaskan, apabila ada orangtua yang merasa keberatan, maka dapat melakukan komunikasi dengan pihak komite. “Tentu kami terbuka,” tuturnya.

Reporter : Rostinah

Editor : Merwanda

Tags: dana sumbangan siswakemenagKementerian Agamakomite sekolahmadrasah tsanawiyah negeriMTsN 1 Kota Serangpartisipasi siswaprogram sekolahsekolah negeriSMP Kota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dampak Kekeringan di Lebak, Paling Parah dari Tahun Sebelumnya

Next Post

Duh, Harga Beras di Pasar Baru Kranggot Naik 

Next Post
Duh, Harga Beras di Pasar Baru Kranggot Naik 

Duh, Harga Beras di Pasar Baru Kranggot Naik 

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Polresta Tangerang

Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan Mabes Polri

Senin, 26 Oktober 2026 15:42
Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Senin, 26 Oktober 2026 11:38
Operasi patuh maung 2026

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Jalan Dekat Puspemkab Tangerang

Senin, 26 Oktober 2026 17:47
Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Selasa, 27 Oktober 2026 10:14
Subadri Ushuludin

Subadri Disorot, Kuasa Hukum PPP Banten Singgung Etika Usai Pemberhentian

Senin, 26 Oktober 2026 17:41
Operasi Patuh Maung

Polda Banten Mulai Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Ini Sasarannya

Senin, 26 Oktober 2026 14:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengawasan MBLB

Cegah Kebocoran Pajak Tambang, Pemkab Serang Gandeng KSOP Kelas I Banten

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 27 Oktober 2026 19:02
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggandeng Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten untuk memperketat pengawasan...

UMK Tangsel 2027

UMK Tangsel 2027 Belum Jelas, Disnaker Tunggu Formula Penghitungan Upah Minimum Terbaru

by Syaiful Adha
Selasa, 27 Oktober 2026 18:57
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Besaran kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2027 belum dapat dipastikan. Dinas Ketenagakerjaan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.