slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Siap-siap, Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Bakal Kena Denda

Rostinah by Rostinah
06-09-2023 21:06:56
in Utama
Siap-siap, Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Bakal Kena Denda

Staf Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Arief Gimardi mengungkapkan, KLHK bakal menyiapkan sanksi denda bagi kendaraan yang tak lulus uji emisi.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID–Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI bakal menyiapkan sanksi berupa denda bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Hal itu dilakukan untuk mengurangi polusi udara yang selama ini terjadi di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Staf Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Arief Gimardi mengungkapkan, KLHK sedang menyusun peraturan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menentukan besaran tarif biaya pajak tahunan untuk sanksi denda bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi.  “Misalnya lulus uji emisi, maka bayar pajaknya sekian atau tidak lulus besarannya sekian,” ujar Arief usai menjadi pemateri dalam pelatihan pelaksanaan uji emisi yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten di kantor DLHK Provinsi Banten, KP3B.

Baca Juga :

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

2.000 Lapak Hewan Kurban Sudah Diawasi, Distan Banten Pastikan Sapi dan Kambing Bebas Penyakit

Idul Adha 1447 H, Presiden Prabowo Salurkan Sapi Kurban ke Pandeglang

DPRD Banten Soroti Efisiensi Anggaran, Singgung Dampak Ekonomi dan Mobil Listrik

Dia mengatakan, besaran nominal sanksinya masih dikaji dengan Kemendagri sesuai dengan kemampuan dari masyarakat. “Misalnya pajak kendaraan bermotor dia biasanya Rp200 ribu. Kalau tidak lulus uji emisi  ditambah konversi pencemaran udara oleh kendaraan. Jadi kalau lulus uji emisi, besaran bayar pajaknya bertambah,” ungkap Arief.

Kata dia, ada beberapa daerah yang sudah menerapkan sanksi administrasi bagi pemilik kendaraan yang tak lulus uji emisi. Misalnya saja DKI Jakarta yang sudah menerapkan sanksi tilang dan tarif parkir yang menyesuaikan dengan hasil uji emisi. “Misalnya tidak lulus uji emisi, akan dikenakan tarif maksimal dari tarif parkir tersebut. Atau di daerah lain ada kebijakan lainnya,” ujar Arief.

Sementara itu, Kepala DLHK Provinsi Banten Wawan Gunawan mengatakan, Pemprov Banten menjalankan komitmen bersama dengan Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Banten sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri. Pemprov Banten sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur Banten Nomor 1 Tahun 2023. “Di dalamnya antara lain mengenai WFH dan uji emisi,” terangnya.

Namun, ia mengatakan, kewenangan pelaksanaan uji emisi ada di ada pemerintah kabupaten/kota. Untuk itu, pihaknya melakukan sosialisasi dan pelatihan operator pelaksana uji emisi. “Sehingga ketika ada uji emisi, operator harus bisa. Kita laksanakan dua hari pelatihan,” ujar Wawan.

Kata dia, pihaknya mengundang KLHK dan Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota se Banten. Tak hanya itu, pihaknya juga mengundang bengkel-bengkel resmi agar ke depan dapat menerapkan uji emisi juga.

Reporter : Rostinah

Editor : Merwanda

Tags: BantenDKI JakartaDLHK Bantenkemendagrikementerian lingkungan hidup dan kehutanan RIPencemaran Udarapolusi udaratarif pajak kendaraan bermotoruji emisiWawan Gunawan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kobaran Api Kapal Belum Padam, BPBD Banten Turun Tangan

Next Post

BPBDPK Pandeglang Ungkap Manfaat Memanen Air Hujan

Related Posts

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang
Berita Utama

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 29 Mei 2026 19:55

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti masih tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan...

Read moreDetails

2.000 Lapak Hewan Kurban Sudah Diawasi, Distan Banten Pastikan Sapi dan Kambing Bebas Penyakit

Idul Adha 1447 H, Presiden Prabowo Salurkan Sapi Kurban ke Pandeglang

DPRD Banten Soroti Efisiensi Anggaran, Singgung Dampak Ekonomi dan Mobil Listrik

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari

Bakor PKC Sebut Lebak Selatan Kaya Alam, Cilangkahan Bisa Jadi Kabupaten Mandiri

Bakor PKC Klaim Kabupaten Cilangkahan Sudah Penuhi Seluruh Syarat Pemekaran

Desak Pembentukan Kabupaten Cilangkahan, Sejumlah Tokoh Datangi Gubernur Banten

695 Koperasi Merah Putih di Banten Sudah Beroperasi

Kondisi Jembatan di Kampung Ciseke Memprihatinkan, Relawan Jepang Siap Bangun

Next Post
BPBDPK Pandeglang Ungkap Manfaat Memanen Air Hujan

BPBDPK Pandeglang Ungkap Manfaat Memanen Air Hujan

Kementrian ESDM Awasi Pengambilan Air Tanah di Banten

Kementrian ESDM Awasi Pengambilan Air Tanah di Banten

Timbangan Perusahaan Jasa Pengiriman Logistik Ditera Ulang

Timbangan Perusahaan Jasa Pengiriman Logistik Ditera Ulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42
Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Selasa, 2 Juni 2026 19:21
Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Selasa, 2 Juni 2026 18:49
Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Selasa, 2 Juni 2026 18:02
HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Selasa, 2 Juni 2026 17:46
Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42
Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Selasa, 2 Juni 2026 19:21
Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Selasa, 2 Juni 2026 18:49
Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Selasa, 2 Juni 2026 18:02
HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Selasa, 2 Juni 2026 17:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 2 Juni 2026 20:07

Pengelola Pantai Sambolo I, Kecamatan Anyar, Yepi, menyampaikan keluhan wisatawan soal PJU.

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

by Mulyadi
Selasa, 2 Juni 2026 19:42

Bupati Maesyal saat meninjau kondisi rumah tidak layak huni milik Herman di Desa Pasirmuncang, Kecamatan Jayanti, Selasa, 2 Juni 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak