slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Tersangka Pemerkosaan di Kabupaten Serang Diserahkan ke JPU, Langsung Ditahan

Fahmi by Fahmi
06-09-2023 10:42:20
in Hukum, Utama
Tersangka Pemerkosaan di Kabupaten Serang Diserahkan ke JPU, Langsung Ditahan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidikan kasus pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, dirampungkan penyidik UPPA Satreskrim Polres Serang.

Kemarin siang, 5 September 2023, penyidik menyerahkan tersangka berinisial AN (19) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang.

Baca Juga :

Pemkab Serang Usulkan 3 Raperda ke DPRD, Mulai Dari Raperda PBG Hingga Kenaikan Status BKPSDM

DKPP Kabupaten Serang Tambah Lumbung Pangan Desa untuk Perkuat Ketahanan Pangan

DLH Kabupaten Serang Siapkan PSEL dan TPS 3R untuk Atasi Persoalan Sampah

Festival Ciomas Ngabring Segera Digelar, Ada Banyak Even Selama Satu Bulan

“Penyidikan sudah selesai, proses tahap dua (penyerahan barang bukti dan tersangka) telah dilakukan kemarin,” kata Kasi Pidum Kejari Serang, Edwar, Rabu, 6 September 2023.

Edwar mengatakan, saat ini JPU akan menyusun surat dakwaan terhadap tersangka sebelum perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang untuk diadili.

“Untuk tersangka kita sudah lakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang,” ungkap Edwar didampingi Kasubsi Prapenuntutan Pidum Kejari Serang, Youlliana Ayu Rospita.

Untuk diketahui, dalam kasus tersebut terdapat dua remaja perempuan yang digauli dua tersangka.

Sebelumnya, kedua tersangka diamankan polisi pada hari Selasa malam, 6 Juni 2023, di Desa Pegandikan, Kecamatan Lebakwangi.

“Untuk satu tersangka lagi (SA) belum P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap),” kata Edwar.

Kasus persetubuhan tersebut terjadi pada Minggu malam, 7 Mei 2023, di sebuah rumah kosong di Lebakwangi.

Untuk korbannya gadis putus sekolah berinisial TA (16) dan siswi SMP berinisial AH (16).

Kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur tersebut berawal saat pelaku utama SA (21) menghubungi temannya AN (19) melalui sambungan telepon. Dalam komunikasi tersebut, SA meminta agar AN menjemput kedua korban dan mengajaknya untuk bakaran.

Ajakan makan-makan tersebut oleh AN disampaikan kepada kedua korban.

Keduanya yang tertarik lantas ikut dengan pelaku AN dan pergi dengan mengendarai satu unit sepeda motor.

Saat tiba di lokasi, kedua korban bukannya diajak bakaran malah disuruh masuk ke dalam dua kamar.

Di dalam kamar tersebut, korban dirayu untuk melakukan hubungan badan.

“Modus pelaku ini dengan mengajak kedua korbannya bakaran. Akan tetapi oleh pelaku, kedua korban ini dibawa ke rumah kosong,” kata Kasi Humas Polres Serang, Iptu Dedi Jumhaedi, beberapa waktu lalu.

Dedi mengatakan, salah satu korban berinisial TA sempat menolak ajakan tersebut. Namun, dia oleh AN terus dipaksa dan diancam tidak akan diantarkan pulang ke rumahnya.

Korban TA yang takut dengan ancaman tersebut akhirnya pasrah disetubuhi oleh pelaku AN.

Sementara, korban AH oleh SA tidak ada ancaman kekerasan. Keduanya melakukan hubungan suami istri tersebut atas dasar suka sama suka. Keduanya sendiri diketahui sepasang remaja yang sedang dimabuk asmara.

“Ada satu korbannya yang menolak ajakan tersebut (berhubungan badan) akan tetapi dipaksa dan diancam oleh pelaku,” ungkap Dedi.

Kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur tersebut terungkap setelah korban TA menceritakan perbuatan pelaku AN kepada orang tuanya.

TA menceritakan kejadian tersebut setelah didesak oleh orang tuanya karena tidak pulang semalaman dan baru sampai di rumah pada pagi harinya.

Orang tua TA yang panik pada malam itu, sempat melakukan pencarian. Namun tidak berhasil menemukannya. Setelah korban membuka mulut kepada orang tuanya, kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Serang. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agus Priwandono

Tags: Desa Pegandikandua remaja disetubuhiEdwarkabupaten serangkasi pidum kejari serangKecamatan Lebakwangikejari serangLebakwangiPemerkosaanpolres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gara-Gara Bakar Rumput Sembarangan, Api Membesar dan Membakar Gubuk

Next Post

Mau Mancing Ikan ke Laut, Warga Cilegon Tiba-tiba Menghilang, Diduga Tenggelam

Related Posts

Pemkab Serang Usulkan 3 Raperda ke DPRD, Mulai Dari Raperda PBG Hingga Kenaikan Status BKPSDM
Berita Utama

Pemkab Serang Usulkan 3 Raperda ke DPRD, Mulai Dari Raperda PBG Hingga Kenaikan Status BKPSDM

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 16 Juni 2026 14:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten...

Read moreDetails

DKPP Kabupaten Serang Tambah Lumbung Pangan Desa untuk Perkuat Ketahanan Pangan

DLH Kabupaten Serang Siapkan PSEL dan TPS 3R untuk Atasi Persoalan Sampah

Festival Ciomas Ngabring Segera Digelar, Ada Banyak Even Selama Satu Bulan

Duh, 10 Ribu Anak di Daerah Banten Ini Tak Sekolah

Berawal Dari Aduan 110, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cikande

Pemkab Serang Perluas Layanan Zakiah di Lima Kecamatan

Aktivis Kramatwatu Dorong Pemilihan Ketua Karang Taruna Dilaksanakan Secara Demokratis

Bendahara Desa Petir Serang Diduga Korupsi Rp1 Miliar untuk Judol dan Bayar Pinjol

DPRD Kabupaten Serang Dukung Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Next Post
Mau Mancing Ikan ke Laut, Warga Cilegon Tiba-tiba Menghilang, Diduga Tenggelam

Mau Mancing Ikan ke Laut, Warga Cilegon Tiba-tiba Menghilang, Diduga Tenggelam

Dikira Kuntilanak, Ternyata Ibu Muda Melahirkan Sendirian di Bawah Pohon Kelapa

Dikira Kuntilanak, Ternyata Ibu Muda Melahirkan Sendirian di Bawah Pohon Kelapa

KPU Kota Serang Sepakati Dana Hibah Pilkada Kota Serang jadi Rp 28 Miliar

KPU Kota Serang Sepakati Dana Hibah Pilkada Kota Serang jadi Rp 28 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Selasa, 16 Juni 2026 19:00
Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Selasa, 16 Juni 2026 18:38
Kinerja Pertamina

Pertamina Catatkan Kinerja Eksplorasi Solid, Tahun 2025 Produksi Tembus 1 Juta BOEPD

Selasa, 16 Juni 2026 18:23
Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Selasa, 16 Juni 2026 17:49
Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Selasa, 16 Juni 2026 16:44
BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Selasa, 16 Juni 2026 16:10
Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Selasa, 16 Juni 2026 19:00
Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Selasa, 16 Juni 2026 18:38
Kinerja Pertamina

Pertamina Catatkan Kinerja Eksplorasi Solid, Tahun 2025 Produksi Tembus 1 Juta BOEPD

Selasa, 16 Juni 2026 18:23
Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Selasa, 16 Juni 2026 17:49
Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Selasa, 16 Juni 2026 16:44
BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Selasa, 16 Juni 2026 16:10

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

by Redaksi
Selasa, 16 Juni 2026 19:00

Penulis : DR. KH. Encep Safrudin Muhyi, M.M., M.Sc, Pimpinan Pondok Pesantren Fathul Adzmi) Bulan Pertama Hijriah Muharram adalah bulan...

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

by Adam Fadillah
Selasa, 16 Juni 2026 18:38

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPC PPP Kota Cilegon, Sahruji, membantah pernyataan yang menyebut dirinya telah digantikan dari jabatan Ketua DPC...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak