SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang akhirnya setujui dana hibah yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk Pilkada Kota Serang 2024.
Sebelumnya, KPU Kota Serang menolak pemangkasan anggaran yang dinilai minim.
Pemkot Serang akhirnya menambahkan anggaran untuk Pilkada 2024 dengan nilai Rp 28 miliar.
KPU Kota Serang dan Pemkot Serang juga sudah resmi menandatangani berita acara anggaran hibah Pilkada Kota Serang 2024 pada Rabu, 30 Agustus 2023.
Hal tersebut langsung dikonfirmasi oleh Komisioner KPU Kota Serang, Fahmi Musyafa, bahwa anggaran yang diberikan kepada KPU untuk Pilkada 2024 senilai Rp 28 miliar.
“Betul itu angka yang disepakati,” ujar Fahmi, Rabu, 6 September 2023.
Fahmi mengatakan, KPU Kota Serang menerima dan akan memaksimalkan anggaran tersebut untuk kepentingan Pilkada 2024.
“KPU Kota Serang akan dengan maksimal menggunakan anggaran hibah tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya, KPU Kota Serang sempat menolak terkait pemangkasan anggaran untuk Pilkada 2024 dengan nilai Rp 27,5 miliar.
Pada awalnya, KPU Kota Serang mengajukan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk Pilkada ke Pemkot Serang sebesar Rp 67 miliar, dan kemudian direvisi menjadi Rp 45 miliar.
“Awal pengajuannya Rp 67 miliar, turun jadi Rp 45 miliar, kemudian turun kembali menjadi Rp 37 miliar. Namun tiba-tiba Pemkot Serang mengundang kami untuk menerima hibah sebesar Rp 27,5 miliar,” ucap Fahmi. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agus Priwandono











