SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Serang meminta Pemkot Serang melakukan evaluasi terhadap pengelola Pasar Induk Rau (PIR), PT Pesona Banten Persada.
Permintaan tersebut dilakukan usai Pemkot Serang memperpanjang hak guna bangunan (HGB) kepada PT Pesona Banten Persada, tanpa berkoordinasi dengan DPRD Kota Serang. Hal itu yang membuat DPRD Kota Serang merasa tersinggung dan menyayangkan tindakan Pemkot Serang yang dinilai memperpanjang HGB secara diam-diam.
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, pada rapat pembahasan bersama forum komunikasi pimpinan daerah beberapa waktu lalu, telah disetujui agar Pemkot Serang melakukan evaluasi terlebih dahulu.
Pasalnya, sejak 2014 hingga saat ini, Budi menilai pengelolaan Pasar Induk Rau selalu menjadi temuan, dan beberapa kali melakukan wanprestasi.
“Kami, di Dewan sudah meminta Pemkot supaya melakukan evaluasi. Pasar Rau ini selalu menjadi temuan dari tahun 2014 sampai sekarang, karena banyak ditemukan wanprestasi oleh BPK,” ujarnya, Jumat, 8 September 2023.
Budi menjelaskan, dalam memorandum of understanding (MoU) telah disebutkan secara jelas, apabila pihak ketiga melakukan wanprestasi, maka Pemkot Serang bisa memutuskan kerja sama secara sepihak.
“Jadi, ketika HGB habis, itu bisa menjadi momen Pemkot untuk melakukan adendum MoU dan evaluasi. Karena selama ini Dinkop UKM Perindag tidak dimasukkan dalam kewenangan pengelolaan, dan isi dari perjanjian itu banyak kelemahan, terutama PAD,” katanya.
Terlebih, menurut Budi, perpanjangan kerja sama tersebut dinilai telah merugikan pedagang, pengunjung, dan pembeli.
Karena, pada isi perjanjian itu tidak menyebutkan secara rinci apa saja yang harus dipenuhi oleh pihak pengelola pasar dalam hal ini PT Pesona Banten Persada.
“Tapi kenapa tiba-tiba keluar surat dari BPN untuk melakukan perpanjangan dengan PT Pesona. Saya dan DPRD sangat kecewa dan menyesalkan yang dilakukan Pemkot Serang tanpa ada evaluasi yang disarankan BPK Provinsi Banten,” tuturnya.
Dalam waktu dekat ini, Budi mengaku bahwa DPRD Kota Serang akan mengundang Pemkot Serang untuk meminta kejelasan terkat perpanjangan kerja sama HGB dengan PT Pesona Banten Persada.
“Kuncinya adalah ketegasan pemerintah dalam mengambil keputusan, khususnya kepala daerah. Kalau lemah seperti ini, jadi percuma yang selama ini kami lakukan untuk Pasar Rau,” ucapnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor : Aas Arbi











