• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

HGB Pasar Rau Diperpanjang, DPRD Minta Pemkot Serang Mengevaluasi

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Jumat, 8 September 2023 13:04
in Kota Serang, Utama
0
HGB Pasar Rau Diperpanjang, DPRD Minta Pemkot Serang Mengevaluasi

Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi saat menerima audiensi dari pedagang Pasar Induk Rau

0
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Serang meminta Pemkot Serang melakukan evaluasi terhadap pengelola Pasar Induk Rau (PIR), PT Pesona Banten Persada.

Permintaan tersebut dilakukan usai Pemkot Serang memperpanjang hak guna bangunan (HGB) kepada PT Pesona Banten Persada, tanpa berkoordinasi dengan DPRD Kota Serang. Hal itu yang membuat DPRD Kota Serang merasa tersinggung dan menyayangkan tindakan Pemkot Serang yang dinilai memperpanjang HGB secara diam-diam.

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, pada rapat pembahasan bersama forum komunikasi pimpinan daerah beberapa waktu lalu, telah disetujui agar Pemkot Serang melakukan evaluasi terlebih dahulu.

Pasalnya, sejak 2014 hingga saat ini, Budi menilai pengelolaan Pasar Induk Rau selalu menjadi temuan, dan beberapa kali melakukan wanprestasi.

“Kami, di Dewan sudah meminta Pemkot supaya melakukan evaluasi. Pasar Rau ini selalu menjadi temuan dari tahun 2014 sampai sekarang, karena banyak ditemukan wanprestasi oleh BPK,” ujarnya, Jumat, 8 September 2023.

Budi menjelaskan, dalam memorandum of understanding (MoU) telah disebutkan secara jelas, apabila pihak ketiga melakukan wanprestasi, maka Pemkot Serang bisa memutuskan kerja sama secara sepihak.

“Jadi, ketika HGB habis, itu bisa menjadi momen Pemkot untuk melakukan adendum MoU dan evaluasi. Karena selama ini Dinkop UKM Perindag tidak dimasukkan dalam kewenangan pengelolaan, dan isi dari perjanjian itu banyak kelemahan, terutama PAD,” katanya.

Terlebih, menurut Budi, perpanjangan kerja sama tersebut dinilai telah merugikan pedagang, pengunjung, dan pembeli.

Karena, pada isi perjanjian itu tidak menyebutkan secara rinci apa saja yang harus dipenuhi oleh pihak pengelola pasar dalam hal ini PT Pesona Banten Persada.

“Tapi kenapa tiba-tiba keluar surat dari BPN untuk melakukan perpanjangan dengan PT Pesona. Saya dan DPRD sangat kecewa dan menyesalkan yang dilakukan Pemkot Serang tanpa ada evaluasi yang disarankan BPK Provinsi Banten,” tuturnya.

Dalam waktu dekat ini, Budi mengaku bahwa DPRD Kota Serang akan mengundang Pemkot Serang untuk meminta kejelasan terkat perpanjangan kerja sama HGB dengan PT Pesona Banten Persada.

“Kuncinya adalah ketegasan pemerintah dalam mengambil keputusan, khususnya kepala daerah. Kalau lemah seperti ini, jadi percuma yang selama ini kami lakukan untuk Pasar Rau,” ucapnya.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor : Aas Arbi

Tags: BPK BantenBudi Rustandidprd kota seranghak guna bangunanHGBHGB Pasar Induk RauPAD Kota SerangPasar Induk RauPasar Raupedagang pasar RauPemkot SerangPT Pesona Banten Persadawanprestasi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cegah Penularan Rabies, DPKP Pandeglang Gencar Vaksinasi Rabies

Next Post

Antisipasi Politik Uang, Ada Lima Cara yang Dilakukan Bawaslu Kabupaten Serang

Next Post
Antisipasi Politik Uang, Ada Lima Cara yang Dilakukan Bawaslu Kabupaten Serang

Antisipasi Politik Uang, Ada Lima Cara yang Dilakukan Bawaslu Kabupaten Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Astra Tol Tamer Perkuat Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat melalui Workshop dan Drill KTD

Astra Tol Tamer Perkuat Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat melalui Workshop dan Drill KTD

by Redaksi
Sabtu, 29 Agustus 2026 06:58
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak (Astra Tol Tamer) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Ruas Tangerang-Merak terus...

Wakil Bupati Tangerang Dorong Aparatur Tingkatkan Pengelolaan Arsip di Era Digital

Wakil Bupati Tangerang Dorong Aparatur Tingkatkan Pengelolaan Arsip di Era Digital

by Mulyadi
Jumat, 28 Agustus 2026 17:26
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menutup Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis Angkatan II Tahun Anggaran 2026...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.