SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemeriksaan sampel limbah glasswool PT Asahimas Chemical oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri hampir rampung.
Diperkirakan hasil pemeriksaan sampel tersebut sudah diserahkan kepada penyidik Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten pada pekan depan.
“Sebentar lagi beres, minggu depan sepertinya sudah diserahkan (hasil pemeriksaan lab),” ujar Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Condro Sasongko, Jumat, 8 September 2023.
Condro menjelaskan, uji lab tersebut dilakukan untuk memastikan limbah yang dibuang tersebut termasuk ke dalam kategori bahan beracun dan berbahaya (B3) atau tidak.
“Kita cek di Puslabfor Mabes Polri, apa masuk ke limbah B3 atau tidak,” ujar Condro.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap limbah yang diduga dibuang bukan pada tempatnya tersebut.
Limbah tersebut sebelumnya ditemukan di lahan kosong di Jalan Lingkar Anyer, Kabupaten Serang.
“Masih dalam proses penyelidikan, yang buang (limbah) bukan PT Asahimas, ada perusahaan lain (yang bekerja sama),” kata perwira menengah Polri tersebut.
Condro juga mengatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi tempat limbah tersebut dibuang. Limbah tersebut diketahui berada di sebuah lapak, yang tengah disortir oleh pemiliknya.
“Yang tidak terpakai itu dibakar (musnahkan). Nah kalau yang masih bermanfaat mereka akan jual lagi untuk bahan peredam knalpot,” ujar Condro.
Condro mengungkapkan, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pembuangan limbah tersebut.
“Sudah ada yang kami mintai keterangan,” tutur mantan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota tersebut. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agus Priwandono