SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pembahasan perubahan APBD 2023 saat ini sedang berproses antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banang) DPRD Provinsi Banten.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan, mestinya tidak ada singgungan antara Pemprov Banten dengan DPRD Provinsi Banten.“Karena ujungnya sama untuk masyarakat,” ujar Al.
Ia menerangkan, sifat Perubahan APBD memang penyesuaian atau perbaikan administratif.
Terkait adanya program yang di-review, pria yang masih menjabat sebagai Sekda Banten definitif ini menegaskan, hal itu tergantung pembahasan dengan Dewan.
Namun, pada prinsipnya, ia menegaskan pihaknya menjalankan apa yang tertuang dalam rencana pembangunan daerah (RPD). “Apakah perlu penguatan dan sebagainya,” ujar Al.
Selama ini, ia mengungkapkan, harmonisasi dengan Dewan baik. “Dan mestinya tidak ada aral melintang karena ini kan tujuannya untuk publik dan masyarakat. Sama-sama ingin ke masyarakat. Mestinya tidak ada singgungan karena ujungnya sama,” tegasnya.
Terkait program kegiatan yang bakal berubah pada Perubahan APBD nanti, Al mengaku hal itu sangat tergantung di OPD masing-masing bersama dengan mitra kerjanya di DPRD.
“Dokumen perencanaan berjalan, prinsip umumnya berjalan, ada beberapa hal teknis administratif perlu perbaikan, maka dilakukan perbaikan. Yang pasti, tidak ada potensi melanggar hukum,” tegasnya.
Reporter : Rostinah
Editor: Aas Arbi