SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Serang menilai iklan rokok yang tersebar di pusat Kota Serang akan menimbulkan dampak negatif dan bertolak belakang dengan aturan kota layak anak (KLA).
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto mengatakan, pemerintah daerah seharusnya memiliki batasan terkait iklan rokok. Hal itu sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang KLA, yang di dalamnya terdapat beberapa aturan yang harus dipenuhi, salah satunya pemasangan iklan rokok.
“Perdanya sudah ada, tapi kenyataannya bertolak belakang. Saya harap, baik Pemkot Serang mau pun produsen rokok dapat mengurangi penayangan atau pemasangan iklan-iklan itu. Apalagi di tempat-tempat publik. Tinggal dikurangi saja, sesimpel itu. Jangan semuanya dibebasin, seperti di dekat sekolah itu dihindari,” ujarnya, Selasa 12 September 2023.
Roni mengatakan, adanya perda tersebut seharusnya Pemkot Serang menciptakan kelayakan dan kenyamanan untuk anak-anak.
“2015 sudah ada Perda tentang KLA, artinya kami mencoba menciptakan iklim, di mana anak-anak bisa tumbuh dan berkembang dengan lingkungan yang baik,” katanya.
Roni menjelaskan, apabila anak-anak melihat iklan rokok yang berada hampir di setiap sudut kota dengan beragam tayangan dan ilustrasi menarik, dinilai akan mempengaruhi dan motivasi mereka untuk mencoba hal baru.
“Kalau sering melihat itu, khawatir nanti termotivasi untuk mencoba. Saya pun sebenarnya tidak sepakat, silakan saja ada iklan rokok, tapi harus dikurangi. Jangan sampai, Kota Serang yang dikenal sebagai kota layak anak, malah jadi kota tidak ramah anak,” tuturnya.
Roni menjelaskan, Pemkot Serang jangan hanya melihat satu sisi pemasukan iklan rokok saja, namun ada sisi lain yang harus diperhatikan, salah satunya dampak kesehatan dan efek lainnya terhadap tumbuh kembang anak.
“Kalau dilihat dari sisi pemasukan, kami akui cukup besar. Tapi, kalau dari segi kesehatan kan sudah jelas bagaimana,” ujarnya.
Roni juga mengatakan, Pemkot Serang harus mengurangi pemasangan iklan rokok yang saat ini dinilai terlalu banyak.
“Jadi, dilihatnya harus secara umum, jangan hanya sepihak saja, pemasukan dari rokok itu besar, penyumbang PAD terbesar. Padahal tidak juga, jika dibandingkan dengan dampak kesehatannya, dan itu versi orang kesehatan,” katanya.
Selain itu, lanjut Roni, ada beberapa diskusi tentang kesehatan dan sejumlah dampak dari iklan rokok, tak hanya pemerintah daerah saja, melainkan juga sudah masuk dalam pembahasan Pemerintah Pusat.
“Saya diskusi dengan ahli kesehatan, dan dampak rokok itu lebih banyak biaya yang keluar dari pada penghasilan yang didapat. Jika dihitung biaya pengobatan jauh lebih tinggi dibandingkan sumbangan dari rokok. Jadi, sisi negatifnya lebih banyak,” katanya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor : Aas Arbi