• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Iklan Rokok Tidak Relevan dengan Kota Layak Anak

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Selasa, 12 September 2023 21:48
in Utama
0
Iklan Rokok Tidak Relevan dengan Kota Layak Anak

Iklan Rokok yang berada di perempatan Warung Pojok

0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp


SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Serang menilai iklan rokok yang tersebar di pusat Kota Serang akan menimbulkan dampak negatif dan bertolak belakang dengan aturan kota layak anak (KLA).


Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto mengatakan, pemerintah daerah seharusnya memiliki batasan terkait iklan rokok. Hal itu sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang KLA, yang di dalamnya terdapat beberapa aturan yang harus dipenuhi, salah satunya pemasangan iklan rokok.


“Perdanya sudah ada, tapi kenyataannya bertolak belakang. Saya harap, baik Pemkot Serang mau pun produsen rokok dapat mengurangi penayangan atau pemasangan iklan-iklan itu. Apalagi di tempat-tempat publik. Tinggal dikurangi saja, sesimpel itu. Jangan semuanya dibebasin, seperti di dekat sekolah itu dihindari,” ujarnya, Selasa 12 September 2023.


Roni mengatakan, adanya perda tersebut seharusnya Pemkot Serang menciptakan kelayakan dan kenyamanan untuk anak-anak.


“2015 sudah ada Perda tentang KLA, artinya kami mencoba menciptakan iklim, di mana anak-anak bisa tumbuh dan berkembang dengan lingkungan yang baik,” katanya.


Roni menjelaskan, apabila anak-anak melihat iklan rokok yang berada hampir di setiap sudut kota dengan beragam tayangan dan ilustrasi menarik, dinilai akan mempengaruhi dan motivasi mereka untuk mencoba hal baru.


“Kalau sering melihat itu, khawatir nanti termotivasi untuk mencoba. Saya pun sebenarnya tidak sepakat, silakan saja ada iklan rokok, tapi harus dikurangi. Jangan sampai, Kota Serang yang dikenal sebagai kota layak anak, malah jadi kota tidak ramah anak,” tuturnya.


Roni menjelaskan, Pemkot Serang jangan hanya melihat satu sisi pemasukan iklan rokok saja, namun ada sisi lain yang harus diperhatikan, salah satunya dampak kesehatan dan efek lainnya terhadap tumbuh kembang anak.


“Kalau dilihat dari sisi pemasukan, kami akui cukup besar. Tapi, kalau dari segi kesehatan kan sudah jelas bagaimana,” ujarnya.


Roni juga mengatakan, Pemkot Serang harus mengurangi pemasangan iklan rokok yang saat ini dinilai terlalu banyak.


“Jadi, dilihatnya harus secara umum, jangan hanya sepihak saja, pemasukan dari rokok itu besar, penyumbang PAD terbesar. Padahal tidak juga, jika dibandingkan dengan dampak kesehatannya, dan itu versi orang kesehatan,” katanya.


Selain itu, lanjut Roni, ada beberapa diskusi tentang kesehatan dan sejumlah dampak dari iklan rokok, tak hanya pemerintah daerah saja, melainkan juga sudah masuk dalam pembahasan Pemerintah Pusat.


“Saya diskusi dengan ahli kesehatan, dan dampak rokok itu lebih banyak biaya yang keluar dari pada penghasilan yang didapat. Jika dihitung biaya pengobatan jauh lebih tinggi dibandingkan sumbangan dari rokok. Jadi, sisi negatifnya lebih banyak,” katanya.


Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor : Aas Arbi

Tags: dprd kota serangForum Anak Kota Serangiklaniklan rokokIndonesia layak anak 2030KLAKota Layak AnakpromosiRoni Alfantosponsorhip
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dua Tahun Terbentuk, Holding Ultra Mikro Layani 36 Juta Debitur dan 162 Juta Nasabah Simpanan

Next Post

Polres Serang Cari Pelaku Lain yang Sekap dan Perkosa Gadis di Kibin

Next Post
Polres Serang Cari Pelaku Lain yang Sekap dan Perkosa Gadis di Kibin

Polres Serang Cari Pelaku Lain yang Sekap dan Perkosa Gadis di Kibin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Disnaker Cilegon Minta Perusahaan Jadikan PHK sebagai Pilihan Terakhir

Disnaker Cilegon Minta Perusahaan Jadikan PHK sebagai Pilihan Terakhir

by Adam Fadillah
Jumat, 14 Agustus 2026 14:03
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon meminta perusahaan tidak menjadikan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai pilihan pertama...

DPRD Kota Serang Minta Pemkot Tertibkan Aktivitas LGBT di Tempat Umum

DPRD Kota Serang Minta Pemkot Tertibkan Aktivitas LGBT di Tempat Umum

by Nurandi
Jumat, 14 Agustus 2026 14:01
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menindaklanjuti laporan mengenai aktivitas komunitas...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.