• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Banyak Pohon Dipaku Spanduk Kampanye, Begini Aturannya

Nurandi by Nurandi
Rabu, 13 September 2023 18:17
in Berita Utama, Lebak, Pemerintahan

Pohon kanan kiri jalan yang merupakan ruang terbuka hijau dipenuhi Spanduk Bacaleg di Jalan Langlang Buana, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung. Foto : Nurandi

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak memberikan penjelasan terkait adanya sejumlah fasilitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) baik pohon dan taman yang menjadi tempat kampanye khususnya di Kota Rangkasbitung dan sekitarnya.

RelatedPosts

Universitas Esa Unggul

Dari Kampus ke Masyarakat, Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Praktikkan Ilmu Kesehatan di Senen

Selasa, 22 September 2026 20:38
Universitas Esa Unggul

Hibah COCOON Dorong Universitas Esa Unggul Kembangkan Riset Prediabetes

Selasa, 22 September 2026 20:30
amandemen UUD 1945

Amandemen Konstitusi Harus Menjadi Langkah Terakhir dalam Menata Desentralisasi

Selasa, 22 September 2026 17:44
Hari Lalu Lintas 71

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolda Banten Tekankan Keselamatan Jadi Prioritas

Selasa, 22 September 2026 16:32

Memasuki tahun politik, banyak pohon di wilayah Rangkasbitung menjadi alat peraga kampanye seperti spanduk ditempelkan.

Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan DLH Lebak Dasep Novian angkat bicara terkait hal tersebut. Ia mengatakan, untuk pohon yang dipaku akan berdampak pada pertumbuhan pohon yang masuk kawasan RTH di bawah kewenangan DLH Lebak.

“Kalo sekadar dipaku mah memang tidak langsung mati, tetapi hal itu bisa menjadi sumber penyakit dan mematikan jaringan jadi gak baik bagi pohon,” katanya kepada Radar Banten, Rabu 13 September 2023.

Merusak dan menebang pohon yang masuk dalam kawasan RTH, dilarang dan diatur pada Perda Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Ruang Terbuka Hijau Wilayah Perkotaan Ibu Kota Kabupaten Lebak.

“Jadi memang dilarang itu ada di Perda RTH ada larangan sanksi bagi yang merusak. Seperti pemasangan spanduk dan lainnya. Tetapi kita juga melakukan perawatan pada pohon dengan dipangkas atau pembersihan. Karena kalo paku itu melewati sekian tahun akan hilang ke dalam,” ujarnya.

Ia berharap warga jangan memasang spanduk dan atribut lainnya pada pohon yang merupakan ruang terbuka hijau agar tidak rusak dan tetap terjaga.

“Jadi kita ikut bersama-sama menjaga dan memelihara pohon kepada warga, Jadi Perda ini poin utamanya, mengatur dimana yang disebut dengan RTH. Khususnya untuk wilayah perkotaan karena perkotaan akan terus berkembang seperti di Maja dan Malingping,” pungkasnya.

Larangan merusak Ruang Terbuka Hijau diatur pada Perda Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Ruang Terbuka Hijau Wilayah Perkotaan Ibu Kota Kabupaten Lebak dalam Pasal 19. Setiap orang atau badan di Daerah dilarang :

a. menebang pohon yang dikuasai/milik Pemerintah Daerah di lokasi RTH yang telah ditetapkan tanpa izin
Bupati atau pejabat yang ditunjuk

b. merusak sarana dan prasarana taman atau RTH milik/yang dikuasai oleh Pemerintah Daerah

c. melakukan pemindahan terhadap sarana dan prasarana RTH tanpa izin Bupati atau pejabat yang ditunjuk

Reporter : Nurandi
Editor: Abdul Rozak

Tags: Dinas Lingkungan Kabupaten LebakPemerintah Kabupaten LebakPemkab LebakPemprov BantenPerda Lingkungan HidupPerda Ruang Terbuka HijauPohon Ditempelkan SpandukPohon Rusakruang terbuka hijau
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tahun 2023, Pemkot Cilegon Targetkan 1.269 Penerima Beasiswa Full Sarjana

Next Post

Kanwil DJP Banten Teken Kerja Sama dengan Politeknik Piksi Input Serang Terkait Pendirian Tax Center

Next Post

Kanwil DJP Banten Teken Kerja Sama dengan Politeknik Piksi Input Serang Terkait Pendirian Tax Center

tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, DPRD Minta Dipotong

Selasa, 22 September 2026 13:14
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, Dimyati: Kita Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 14:06
DED Dikoreksi Kementerian PU, Pasar Badak Bakal Dibongkar Total

DED Dikoreksi Kementerian PU, Pasar Badak Bakal Dibongkar Total

Selasa, 22 September 2026 07:27
Pemkot Cilegon Kaji Skema Pemangkasan TPP ASN, Tak Akan Dipukul Rata

Pemkot Cilegon Kaji Skema Pemangkasan TPP ASN, Tak Akan Dipukul Rata

Selasa, 22 September 2026 13:36
Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Sosialisasikan PERINTIS 10 Hari

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Sosialisasikan PERINTIS 10 Hari

Selasa, 22 September 2026 10:58
Tukin ASN Banten dari 14 Bulan Jadi 13 Bulan, Sekda Banten: Bukan Potongan Bulanan

Tukin ASN Banten dari 14 Bulan Jadi 13 Bulan, Sekda Banten: Bukan Potongan Bulanan

Senin, 21 September 2026 06:41
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Universitas Esa Unggul

Dari Kampus ke Masyarakat, Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Praktikkan Ilmu Kesehatan di Senen

by Imay indari
Selasa, 22 September 2026 20:38
0

KOTA JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID - Pembelajaran farmasi tidak berhenti pada penguasaan obat dan ilmu kefarmasian di ruang kelas. Melalui Praktik Farmasi...

Universitas Esa Unggul

Hibah COCOON Dorong Universitas Esa Unggul Kembangkan Riset Prediabetes

by Imay indari
Selasa, 22 September 2026 20:30
0

KOTA JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID - Sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan penelitian, Universitas Esa Unggul menyelenggarakan Pelatihan Penggunaan Perangkat COCOON bagi seluruh...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.