slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

MA Kabulkan Gugatan Perludem, Parpol Wajib Ubah Komposisi Keterwakilan Perempuan

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
14-09-2023 23:00:43
in Politik
MA Kabulkan Gugatan Perludem, Parpol Wajib Ubah Komposisi Keterwakilan Perempuan

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Serang M Fahmi Musyafa saat menerima perbaikan dokumen bacaleg dari PPP

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pasca putusan Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan yang diajukan Perludem dkk soal keterwakilan perempuan di parlemen, partai politik wajib mengubah komposisi para bakal calon legislatif (Bacaleg).

MA menilai Pasal 8 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yakni Undang-Undang Pemilihan Umum dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai dalam hal penghitungan 30 persen jumlah bakal calon perempuan di setiap daerah pemilihan menghasilkan angka pecahan, dilakukan pembulatan ke atas. Demikian bunyi putusan MA sebagaimana dikutip dari website resminya pada Kamis, 14 September 2023.

Baca Juga :

Kader Partai Demokrat Kabupaten Serang Diminta Aktif dalam Kegiatan Sosial di Masyarakat

Golkar Pandeglang Gelar Konsolidasi Ramadan, Mulai Panaskan Mesin Politik

Kasus Pemalsuan Tanah, Mantan Kades Cikoneng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kembali Pimpin PKB Banten, Ahmad Fauzi Pasang Target Tiga Besar Pileg 2029

Menanggapi hal itu, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Serang M Fahmi Musyafa mengatakan, pihaknya sudah menerima beberapa partai politik untuk mengubah komposisi bacalegnya.

“KPU RI wajib merubah PKPU yang sudah ada, dan itu sampai hari ini belum sampai ke KPU Kabupaten/Kota, termasuk kami KPU Kota Serang,” ujarnya.

Fahmi menjelaskan, setiap partai politik wajib mengubah komposisi bacalegnya, khususnya keterwakilan perempuan 30 persen sesuai putusan MA beberapa waktu lalu. “Setiap parpol yang mengajukan bacaleg di setiap dapil yang kurang dari 30 persen maka harus diubah komposisinya,” katanya.

Sementara KPU Kota Serang akan menetapkan daftar calon tetap (DCT) pada 3 November 2023 mendatang.

“Ditetapkan DCT itu tanggal 3 November. Sampai saat ini kita masih melaksanakan tahapan pengajuan pengganti DCS,” ucapnya.

Reporter : Nahrul

Editor : Merwanda

Tags: bacalegbakal calon legislatifDCTketerwakilan perempuankomposisiKPU Kota SerangMahkamah Agungpartai politikPemilu 2024Perludem
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Guru Lelaki di Lebak Pukul Guru Perempuan Hingga Terjungkal

Next Post

Kasus Korupsi Rp 61 Miliar, Eks Pejabat Bank Banten Dituntut Bui 9 Tahun

Related Posts

Kader Partai Demokrat Kabupaten Serang Diminta Aktif dalam Kegiatan Sosial di Masyarakat
Kabupaten Serang

Kader Partai Demokrat Kabupaten Serang Diminta Aktif dalam Kegiatan Sosial di Masyarakat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 18 Maret 2026 14:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kader Partai Demokrat Kabupaten Serang diminta untuk aktif dalam melakukan kegiatan sosial di masyarakat. Upaya tersebut dilakukan...

Read moreDetails

Golkar Pandeglang Gelar Konsolidasi Ramadan, Mulai Panaskan Mesin Politik

Kasus Pemalsuan Tanah, Mantan Kades Cikoneng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kembali Pimpin PKB Banten, Ahmad Fauzi Pasang Target Tiga Besar Pileg 2029

Megawati Ultah, PDI Banten Lakukan Aksi Nyata Peduli Lingkungan dan Sosial

PKS Pandeglang Targetkan Suara Tertinggi di Dapil III pada Pemilu 2029

PKS Kota Serang Targetkan 8 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

PDIP Banten Bakal Beri Kritik Konstruktif Pemerintahan Andra-Dimyati

Solidkan Mesin Partai, PDIP Bakal Rebut Suara di Banten

Masduki Hibahkan Tanah dan Bangunan untuk PAN Cilegon

Next Post
Kasus Korupsi Rp 61 Miliar, Eks Pejabat Bank Banten Dituntut Bui 9 Tahun

Kasus Korupsi Rp 61 Miliar, Eks Pejabat Bank Banten Dituntut Bui 9 Tahun

Gawat, Banyak Jamu Mengandung Bahan Kimia Obat di Banten

Gawat, Banyak Jamu Mengandung Bahan Kimia Obat di Banten

Puluhan Ketua RT dan RW di Pandeglang Mundur, Kenapa?

Puluhan Ketua RT dan RW di Pandeglang Mundur, Kenapa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak