SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Serang masih banyak menemukan jamu atau pun obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO) beredar di wilayah kabupaten Kota di Provinsi Banten.
Masyarakat diminta untuk menghindari mengonsumsi jamu atau obat tradisional yang mengandung BKO tersebut karena menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan.
“Paling banyak di daerah perkotaan, disetiap kabupaten kota di sarana distribusi, di toko jamu masih ada kami temukan,” ungkap Kepala Balai (BPOM) di Serang, Mojaza Sirait disela-sela acara sinergitas pentahelix terkait obat tradisional mengandung BKO, Kamis 14 September 2023.
Mojaza mengungkapkan, acara pentahelix tersebut diselenggarakan Balai BPOM di Serang untuk peningkatan sinergitas dengan pemerintah daerah, akademisi, media dan tokoh masyarakat.
“Tujuan diadakannya kegiatan ini untuk memberikan informasi obat tradisional mengandung BKO dan pengawasan serta penindakan yang telah dilakukan Balai BPOM Serang,” kata Mojaza.
Mojaza menjelaskan, pihaknya mendukung pelaku usaha obat tradisional untuk berkembang. Namun pada kenyataannya, masih ada pelaku usaha yang mencampur obat tradisional dengan BKO.
Pencampuran BKO yang dosisnya tidak diketahui tersebut dapat mengancam kesehatan masyarakat dan bisa menimbulkan dampak yang fatal.
“Kita sebenarnya harus bersama-sama mengembangkan obat tradisional ini karena obat tradisional ini sangat bagi baik bagi kesehatan dan ekonomi masyarakat,” ungkap Mojaza.
Mojaza tidak memungkiri saat pemeriksaan oleh petugas Balai BPOM di Serang masih ada distribusi obat tradisional atau jamu tadi ditemukan BKO. Yang lebih parahnya, terdapat produsen obat tradisional legal tetapi melanggar aturan dengan mencampur BKO dalam produknya. Produsen tersebut telah diberikan sanksi oleh Balai BPOM di Serang. “Sudah kami lakukan penindakan,” kata Mojaza
Mojaza mengatakan, ada banyak obat tradisional yang mengandung BKO. Obat-obatan tradisional dengan beragam merek tersebut telah dirilis oleh BPOM dan datanya dapat di akses di aplikasi BPOM Mobile. “Saya tidak hafal, cukup banyak (merek obat tradisional mengandung BKO),” kata Mojaza.
Mojaza menjelaskan, untuk mengetahui produk obat tradisional legal dan legal dapat mengunduh aplikasi BPOM Mobile di Playstore. Dalam aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengecek sebuah produk sudah legal atau belum. “Bisa dicek di sana, masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi itu,” ujar Mojaza.
Mojaza menegaskan, pihaknya telah memberikan tindakan terhadap tegas terhadap pelaku yang memproduksi atau pun memperjualbelikan obat tradisional mengandung BKO. Tindakan yang telah dilakukan mulai memberikan sanksi administrasi hingga pemidanaan. “Ada yang sudah inkrah kasusnya,” ucap Mojaza.
Di tempat yang sama, Kasi Ketahanan Produksi Distribusi Pengawasan Alkes, Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian Dinkes Banten Ardhya Malahayati menjelaskan, masih adanya obat tradisional yang mengandung BKO tersebut dikarenakan rendahnya kepatuhan oleh para pelaku usaha.
Mereka disebut hanya mementingkan keuntungan pribadi dan mengabaikan kesehatan masyarakat. “Mereka mikirnya yang penting cuan (uang),” ungkap Ardhya.
Ardhya mengungkapkan, penggunaan obat tradisional yang mengandung BKO tanpa takaran dan dosis yang jelas dapat menyebabkan beberapa macam penyakit. Diantaranya, tukak lambung, kerusakan ginjal atau hati, gangguan penglihatan, irama jantung. “Pada efek samping berat bisa menyebabkan kerusakan permanen pada jaringan organ sampai dengan kematian,” kata Ardhya.
Ardhya mengatakan, berdasarkan catatan Dinkes Banten, obat-obatan tradisional yang mengandung BKO adalah obat untuk pegal linu, gatal, stamina pria, masuk angin, perut kembung, batuk, daya tahan tubuh dan yang lainnya. “Itu adalah obat-obatan yang kami temukan (mengandung BKO),” ujar Ardhya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan menyebut, temuan Balai BPOM di Serang terhadap obat tradisional mengandung BKO tersebut harus menjadi perhatian bersama. Menurut dia, perlu ada edukasi dan penyebaran informasi secara luas agar masyarakat tidak mengonsumsi obat tradisional mengandung BKO.
“Ini belum teredukasi dengan baik, ada obat tadi (mengandung BKO) yang ternyata telah dikonsumsi teman sejawat kita,” kata Fitron.
Fitron mengatakan, temuan Balai BPOM di Serang tersebut membuat Banten sudah darurat obat mengandung BKO. Ia pun menyoroti dan kekhawatiran terkait peredaran obat tradisional tersebut. Sebab, ada obat tradisional yang mendapat izin edar tapi pada kenyataannya mengandung BKO.
“Kita sudah darurat (obat tradisional mengandung BKO), media harus mengedukasi masyarakat agar perlu hati-hati,” tutur politisi dari Partai Golkar tersebut (*)
Reporter: Fahmi
Editor : Merwanda