slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Serahkan Kasus Dokter di Kota Serang yang KDRT Istrinya ke Jaksa

Fahmi by Fahmi
16-09-2023 12:16:59
in Hukum
Polisi Serahkan Kasus Dokter di Kota Serang yang KDRT Istrinya ke Jaksa

Ilustrasi dokter (Istock)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh dokter berinisial LH rampung disidik. Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah menyerahkan tersangka berikut barang bukti kepada jaksa penuntut (JPU) Kejari Serang. 

“Sudah tahap dua (penyerahan barang bukti dan tersangka),” ujar Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto, Sabtu, 16 September 2023.

Baca Juga :

Begini Cara Dindikbud Kota Serang Mengurangi Angka ATS

DPRD Depok Studi Banding ke Pemkot Serang, Pelajari Pemisahan Bapenda dan BPKAD

Dewan Dorong Dindikbud Optimalkan Serang Mengaji dan Serang Cerdas

Pengawasan Hewan Kurban di Kota Serang Diperketat Jelang Idul Adha 2026

Proses tahap dua terhadap dokter asal Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang tersebut dilakukan beberapa hari yang lalu. Saat proses penyidikan di kepolisian, tersangka sempat dilakukan penahanan. “Iya ditahan,” ujar Sofwan. 

. 

Sofwan menjelaskan, pemicu kekerasan yang dilakukan oleh dokter berusia 38 tahun tersebut karena tersinggung dengan ucapan istrinya, RS terkait dengan harta gono gini. 

“Si dokter perempuan istrinya itu menyampaikan sebagian hartanya selama berkeluarga minimal diserahkan atasnama dia,” kata alumnus Akpol 1999 tersebut. 

Sofwan mengatakan, selama berumah tangga, tersangka tidak pernah menyerahkan penghasilannya kepada korban. Sikap tersangka yang tidak menyerahkan penghasilan tersebut disindir oleh korban. 

“Biasanya, kan dalam rumah tangga penghasilan suami maupun istri dikelola oleh istri. Mungkin itu masing masing selama berumah tangga. Karena ada penyampaian seperti itu tersangka marah,” ungkap Sofwan.

Lebih lanjut Sofwan menjelaskan, kedua pasutri yang berprofesi sebagai dokter tersebut sudah tidak harmonis. Keduanya sedang menjalani proses perceraian. Namun, sebelum sah bercerai, korban meminta pembagian harta 80 persen untuk dirinya. 

Permintaan korban tersebut tidak diterima oleh tersangka. “Setelah disampaikan seperti itu emosi dipukul (istrinya). Ya suami gak terima,” ujar mantan Kapolres Pandeglang tersebut. 

Seperti diketahui, kasus dugaan KDRT tersebut terjadi pada Minggu 25 Juni 2023 lalu sekira pukul 09.45 WIB di Kelurahan Walantaka. Lokasi kejadian berada di sebuah rumah yang juga dijadikan tempat klinik korban.

Sebelum kejadian KDRT tersebut, pelaku mendobrak pintu rumah. Saat pendobrakan tersebut, korban sempat mencoba menutup pintu. Namun karena kalah tenaga, membuat pintu terbuka dan pelaku dapat masuk ke dalam rumah. 

Saat berada di dalam rumah, pelaku yang dalam kondisi marah langsung menganiaya korban dengan mencekik leher, memukul bagian dada dan bahu, menendang bagian paha, memiting leher serta menarik baju sampai robek. 

Korban yang mendapat tindak kekerasan tersebut lantas berteriak minta pertolongan. Warga yang ada di lokasi kejadian kemudian memegang pelaku dan mencoba menenangkannya. Disaat pelaku sudah dipegang oleh warga, korban berlari ke dalam kamar. 

Usai mendapat kekerasan tersebut, korban pada sore harinya melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolresta Serang Kota. Dari laporan tersebut, penyidik kemudian menetapkan pelaku sebagai tersangka. 

Oleh penyidik tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Reporter: Fahmi

Editor : Merwanda

Tags: dokter aniaya istridokter dianiayadokter dipukulidokter tersangkakapolres serang kotakasus kdrtKDRT dokterkejari serangKombes Pol Sofwan HermantoKota SerangPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ini Ternyata Alasan Produsen Jamu Mencampur Bahan Kimia Obat

Next Post

Inilah Jenis Jamu yang Sering Dicampur Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Related Posts

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri
Berita Utama

Begini Cara Dindikbud Kota Serang Mengurangi Angka ATS

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 15 April 2026 18:26

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang tengah melakukan sejumlah upaya untuk mengurangi angka anak tidak sekolah...

Read moreDetails

DPRD Depok Studi Banding ke Pemkot Serang, Pelajari Pemisahan Bapenda dan BPKAD

Dewan Dorong Dindikbud Optimalkan Serang Mengaji dan Serang Cerdas

Pengawasan Hewan Kurban di Kota Serang Diperketat Jelang Idul Adha 2026

Pemkot Serang Sulap Jalan Juhdi Jadi Kawasan Pedestrian Modern Terintegrasi Drainase

Pemkot Serang Bakal Bangun Jalan Beton di 17 Titik Strategis

85 Pejabat ASN Kota Serang Dirotasi, Sekda Minta ASN Kawal Program Budi-Agis

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

Kerja Sama Sampah Tangsel dan Pemkot Serang Belum Penuhi Target

Kerja Sama Sampah, Pemkot Serang Tagih Fasilitas Ambulans dan Sarana Ibadah ke Pemkab Serang

Next Post
Inilah Jenis Jamu yang Sering Dicampur Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Inilah Jenis Jamu yang Sering Dicampur Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Nyonya Meneer, Merek Jamu Tradisional Terbesar di Indonesia

Nyonya Meneer, Merek Jamu Tradisional Terbesar di Indonesia

Hadiri FGD, Rizki Natakusumah Dukung DOB Cibaliung dan Cilangkahan

Hadiri FGD, Rizki Natakusumah Dukung DOB Cibaliung dan Cilangkahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pawon Ma'inin hadir dan menjadi salah satu rekomendasi tempat makan prasmanan di Kota Serang yang nyaman.

Rumah Makan Pawon Ma’inin, Tawarkan Menu Prasmanan Mulai 6 Ribuan

Rabu, 15 April 2026 21:55
Ilustrasi perempuan hilang. IStock.

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

Rabu, 15 April 2026 21:36
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Onneri Khairoza dan Ketua KPU Lebak Dewi Hartini memperlihatkan MoU kedua intansi

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Rabu, 15 April 2026 21:11
Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Rabu, 15 April 2026 20:12
Salah satu program CSR Chandra Asri Group.

Chandra Asri Group Raih PROPER Hijau 2025, Perkuat Komitmen Lingkungan dan Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 19:17
Ilustrasi aktivitas pelayanan BAZNAS Kota Cilegon.

Himpun Rp3,28 Miliar Dana Umat, BAZNAS Cilegon Catat Kinerja Positif di Triwulan Pertama

Rabu, 15 April 2026 18:55
Pawon Ma'inin hadir dan menjadi salah satu rekomendasi tempat makan prasmanan di Kota Serang yang nyaman.

Rumah Makan Pawon Ma’inin, Tawarkan Menu Prasmanan Mulai 6 Ribuan

Rabu, 15 April 2026 21:55
Ilustrasi perempuan hilang. IStock.

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

Rabu, 15 April 2026 21:36
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Onneri Khairoza dan Ketua KPU Lebak Dewi Hartini memperlihatkan MoU kedua intansi

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Rabu, 15 April 2026 21:11
Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Rabu, 15 April 2026 20:12
Salah satu program CSR Chandra Asri Group.

Chandra Asri Group Raih PROPER Hijau 2025, Perkuat Komitmen Lingkungan dan Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 19:17
Ilustrasi aktivitas pelayanan BAZNAS Kota Cilegon.

Himpun Rp3,28 Miliar Dana Umat, BAZNAS Cilegon Catat Kinerja Positif di Triwulan Pertama

Rabu, 15 April 2026 18:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pawon Ma'inin hadir dan menjadi salah satu rekomendasi tempat makan prasmanan di Kota Serang yang nyaman.

Rumah Makan Pawon Ma’inin, Tawarkan Menu Prasmanan Mulai 6 Ribuan

by Eko Fajar
Rabu, 15 April 2026 21:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Rumah makan dengan sistem prasmanan menjadi favorit kebanyakan orang. Hamparan makanan dengan banyak pilihan menu, membuat orang...

Ilustrasi perempuan hilang. IStock.

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

by Syaiful Adha
Rabu, 15 April 2026 21:36

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan intensif terkait laporan hilangnya seorang remaja perempuan berinisial S (18). Ia...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak