slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ini Ternyata Alasan Produsen Jamu Mencampur Bahan Kimia Obat

Fahmi by Fahmi
16-09-2023 12:08:23
in Berita Utama, Kesehatan
Ini Ternyata Alasan Produsen Jamu Mencampur Bahan Kimia Obat

Kepala Balai BPOM di Serang, Mojaza Sirait

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Balai BPOM di Serang menyebut banyak jamu atau obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO) beredar di kabupaten kota di Provinsi Banten. 

Adanya pencampuran jamu atau obat tradisional dengan BKO tersebut ternyata mempunyai alasan tersendiri. Produsen nakal memproduksi jamu atau obat dengan mencampur BKO tersebut untuk memberikan dampak instan bagi yang mengonsumsinya. 

Baca Juga :

Balai BPOM di Serang Gelar Edukasi “Cerdas Gunakan Obat”, Tekankan Bahaya Penyalahgunaan OOT

Sidak Pasar, BPOM Temukan Makanan Berformalin di Pasar Badak Pandeglang

Kasus Penyalahgunaan Obat Keras di Banten Tinggi, BPOM Terima 312 Sampel dari Kepolisian

Selama 2025, BPOM Serang Tangani 5 Kasus Pidana Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan

“Alasannya (produsen mencampur jamu atau obat tradisional dengan BKO) karena menginginkan dampak yang instan,” ujar Kepala Balai BPOM di Serang, Mojaza Sirait, Jumat, 15 September 2023.

Mojaza mengungkapkan, masyarakat yang mengonsumsi jamu atau obat tradisional mengandung BKO merasakan efek yang lebih baik. Kondisi tersebut membuat masyarakat akan kembali mengonsumsi jamu atau obat mengandung BKO. 

“Yang mengonsumsinya merasa langsung enak ke badan, padahal kita tidak tahu dosis atau takaran BKO yang ada di dalam obat tradisional ataupun jamu tadi,” ungkap Mojaza. 

Ia menjelaskan, efek jamu atau obat tradisional yang diracik oleh turun temurun oleh nenek moyang kita tidak memberi dampak instan. Butuh waktu bagi tubuh untuk merasakan manfaatnya. “Jamu itu tidak langsung memberi efek, ada prosesnya,” kata Mojaza. 

Ia lantas mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap iklan produk yang bombastis. Masyarakat perlu hati-hati agar tidak menjadi korban. “Saya kan botak ya, bisa saja saya pakai produk penumbuh produk tadi, tapi saya tidak lakukan,” ujar Mojaza. 

Mojaza mengatakan, dampak mengonsumsi jamu dan obat tradisional yang mengandung BKO dapat menyebabkan kematian. Salah satu contohnya adalah penggunaan obat kuat bagi pria. “Kita pernah menonton berita di televisi ada bapak-bapak meninggal di hotel karena mengonsumsi obat kuat, itu salah satu contohnya. Obat kuat (mengandung BKO) bisa memicu jantung,” kata Mojaza. 

Sebelumnya, berdasarkan data dari Balai BPOM di Serang banyak jamu atau obat tradisional yang mengandung BKO. Pertama, jamu Godong Ijo untuk pengobatan pegal linu dan asam urat. Hasil pemeriksaan petugas, jamu tersebut mengandung PCT dan Na Diklofenak. 

Kedua, Xian Ling yang diperuntukkan untuk pengobatan asam urat, flu tulang, reumatik, pegal linu, encok dan sakit pinggang. Hasil pemeriksaan lab, jamu tersebut mengandung piroksikam. 

Ketiga, ada Wan Tong Pegal Linu. Jamu tersebut untuk pengobatan asam urat. Dari hasil pemeriksaan, jamu tersebut mengandung parasetamol. “Ketiga nama obat tradisional tersebut tidak mempunyai izin edar,” ungkap Mojaza.

Selain ketiga jamu tersebut, terdapat empat lagi yang mengandung BKO. Keempatnya; Herbal Ar Rijal Black. Jamu tersebut mempunyai izin edar, namun pada pembuatannya dicampur parasetamol dan kafein. Produsen jamu untuk pengobatan asam urat, kolesterol, stamina dan pegal linu. 

“Produsen obat tradisional yang memiliki izin tetap kami lakukan pengawasan, dari hasil pengawasan itu ditemukan pelanggaran seperti mencampur BKO. Produsen tersebut sudah kami berikan tindakan tegas,” kata pria yang akrab disapa Moses tersebut. 

Lalu sambung Mojaza ada Sari Mahkota Dewa dengan kandungan BKO Fenil Butazon, Madu Klanceng Pedal Linu dengan kandungan BKO Fenilbutason dan Deksametason. 

Dan, Montalin dengan kandungan BKO PCT dan NA Diklofenak. “Untuk Madu Klanceng dan Pedal linu dan Montalin punya izin edar tapi terdapat BKO dalam kandungannya (jamu),” ungkap Mojaza. 

Terkait dengan obat tradisional jenis kapsul tradisional yang tidak mempunyai izin edar diakui Mojaza masih ada delapan merek. Merek obat tradisional itu: Habbasy Super Kapsul (dua jenis); E.Z.A Sehat Jantung, Kautsar Herbal Kumis Kucing; El Kautsar Kunyit; Lintah Hitam Papua; Urat Madu dan Super Top Libido. 

“Obat tradisional urat madu dan Super Top Libido ini untuk keperkasaan pria. Obat tradisional tersebut ilegal dan dikhawatirkan akan menimbulkan dampak buruk bagi yang mengonsumsinya,” kata Mojaza didampingi Ketua Tim Penindakan Balai BPOM di Serang, Farida Ayu Widiastuti. 

Mojaza mengatakan, pencampuran BKO yang dosisnya tidak diketahui pada jamu atau obat tradisional itu dapat mengancam kesehatan masyarakat dan bisa menimbulkan dampak yang fatal. “Kita sebenarnya harus bersama-sama mengembangkan obat tradisional ini karena obat tradisional ini sangat bagi baik bagi kesehatan dan ekonomi masyarakat,” ungkap Mojaza. 

Ia menjelaskan, untuk mengetahui produk obat tradisional legal dan legal dapat mengunduh aplikasi BPOM Mobile di Playstore. Dalam aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengecek sebuah produk sudah legal atau belum. “Bisa dicek di sana, masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi itu,” ujar Mojaza. 

Mojaza menegaskan, pihaknya telah memberikan tindakan terhadap tegas terhadap pelaku yang memproduksi atau pun memperjualbelikan obat tradisional mengandung BKO. Tindakan yang telah dilakukan mulai memberikan sanksi administrasi hingga pemidanaan. “Ada yang sudah inkrah kasusnya,” tutur Mojaza. 

Reporter: Fahmi

Editor : Merwanda

Tags: Akar JiwoBPOM SerangGodong Ijojamu ilegaljamu mengandung bahan kimia obatjamu tradisionalMadu KlancengMerek jamu menganduk bahan kimia obatMontalinOlitaliaProdusen jamuPutri SaktiSari Mahkota DewaTawon Liar
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kios di Kota Bumi Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Next Post

Polisi Serahkan Kasus Dokter di Kota Serang yang KDRT Istrinya ke Jaksa

Related Posts

Anggota Komisi IX DPR RI, Tb Haerul Jaman saat menjadi pembicara dalam penyalahgunaan obat tertentu.
Hukum

Balai BPOM di Serang Gelar Edukasi “Cerdas Gunakan Obat”, Tekankan Bahaya Penyalahgunaan OOT

by Fahmi
Rabu, 22 April 2026 08:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Serang bersama tokoh masyarakat menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan...

Read moreDetails

Sidak Pasar, BPOM Temukan Makanan Berformalin di Pasar Badak Pandeglang

Kasus Penyalahgunaan Obat Keras di Banten Tinggi, BPOM Terima 312 Sampel dari Kepolisian

Selama 2025, BPOM Serang Tangani 5 Kasus Pidana Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan

Selama 2025, BPOM Serang Sita Ribuan Produk Kosmetik Ilegal

BPOM Serang Tindak 32 Apotek Bandel Selama 2025, Ini Daftar Pelanggarannya

Jual Obat Tanpa Resep Dokter, Belasan Apotek di Banten ‘Ditutup’ BPOM

Cegah Keracunan Massal, BPOM Serang Awasi Dapur MBG 

BPOM Serang Ungkap Jamu Berbahaya Mengandung Bahan Kimia di Cilegon, Pemilik Depo Ditahan

Buat Pelanggaran Kefarmasian, Dua Apotek Ditindak BPOM Serang

Next Post
Polisi Serahkan Kasus Dokter di Kota Serang yang KDRT Istrinya ke Jaksa

Polisi Serahkan Kasus Dokter di Kota Serang yang KDRT Istrinya ke Jaksa

Inilah Jenis Jamu yang Sering Dicampur Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Inilah Jenis Jamu yang Sering Dicampur Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Nyonya Meneer, Merek Jamu Tradisional Terbesar di Indonesia

Nyonya Meneer, Merek Jamu Tradisional Terbesar di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak