PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tahun anggaran 2023 telah menyalurkan bantuan dana hibah keagamaan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI). Penyaluran bantuan ini berlangsung di Kantor MUI Pandeglang.
Bantuan dana hibah ini dialokasikan ke MUI pada tingkat kelurahan/desa sebesar Rp 339 juta untuk 326 desa, tingkat Kabupaten sebesar Rp 750 juta, dan tingkat Kecamatan sebesar Rp 175 juta untuk 35 kecamatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, bersama Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan (Pemkesra) Setda Pandeglang Doni Hermawan secara simbolis menyalurkan dana hibah ini.
Ali Fahmi Sumanta mengungkapkan, bantuan ini adalah bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk mendukung program kerja organisasi keagamaan di MUI Kabupaten Pandeglang.
“Bantuan ini merupakan apresiasi dari Bupati untuk MUI dan para ulama. Setiap tahun, jumlah bantuan ini meningkat,” ungkapnya, Rabu 20 September 2023.
Ia menambahkan bahwa pemberian bantuan ini adalah wujud kepedulian terhadap program-program yang dilakukan oleh MUI, baik di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten.
“Dengan memberikan bantuan ini, kami ingin mendukung berbagai kegiatan yang dilakukan oleh MUI, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten,” katanya.
Ali Fahmi Sumanta berharap bahwa apresiasi besar dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang akan memperkuat sinergi antara MUI Kabupaten Pandeglang dengan pemerintah daerah.
“Kami berharap agar sinergi antara MUI Kabupaten Pandeglang, MUI di tingkat desa dan kecamatan, serta pemerintah daerah semakin kuat. Kami ingin melihat kerjasama yang erat antara ulama dan pemerintah untuk mencapai tujuan bersama,” ujarnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Abdul Rozak