SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kekeringan dan krisis air bersih terjadi di lima Kecamatan di Kota Serang. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang hingga saat ini belum ambil sikap untuk mengeluarkan status darurat.
Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang, sebanyak 5.131 jiwa dari 5.042 Kepala Keluarga, serta 2.364 rumah warga telah mengalami dampak kekeringan sejak awal Agustus 2023.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang pun menilai bahwa Pemkot Serang belum serius menangani bencana kekeringan tersebut.
Diketahui, untuk menaikkan status darurat kekeringan harus melalui rapat dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri mengatakan, seharusnya dengan situasi yang sudah melanda lima Kecamatan di Kota Serang mengalami kekeringan dan krisis air bersih, Pemkot Serang wajib sigap dalam menangani kepentingan masyarakat.
“Kalau memang kondisinya sudah memenuhi kualifikasi, seharunya Pemkot segera menyatakan itu. Kalau memang harus ada persetujuan dari Forkopimda, ya harus segera. Apalagi, sudah ada lima Kecamatan dan dampaknya sudah meluas,” ujarnya, Jumat, 22 September 2023.
Ia mengatakan, saat ini pimpinan DPRD Kota Serang sudah tidak masuk dalam Forkopimda Kota Serang. Meski demikian, DPRD tetap harus mendorong Pemkot Serang agar segera menaikkan status untuk menyikapi kekeringan ini.
“Kami, dari Dewan akan mendorong itu. Karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat, apalagi air merupakan hal utama bagi kehidupan dan itu kebutuhan mendasar. Walaupun pimpinan DPRD tidak lagi masuk dalam Forkopimda, tapi kami mendorong itu,” ucapnya. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agus Priwandono