TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Penyebab terjadinya bentrok di Pasar Kutabumi, Pasar Kemis oleh sekelompok Ormas terhadap sejumlah pedagang Minggu 24 September 2023 mulai mendapatkan titik terang.
Adanya penyerangan tersebut diduga karena adanya permintaan pengamanan oleh Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) yang diteken Kepala Pasar Kutabumi Hapid Fauzi. Dia meminta bantuan pengamanan kepada Aliansi Masyarakat Peduli Pasar Rakyat-Banten yang di dalamnya merupakan gabungan sejumlah Ormas.
Menanggapi hal tersebut, Karateker Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sugandi mengungkapkan, surat permohonan pengamanan tersebut kepada Aliansi Masyarakat Peduli Pasar Rakyat-Banten telah menyalahi prosedur. Pasalnya, kalau untuk bantuan pengamanan itu lebih tepat kepada pihak kepolisian, bukan Ormas.
“Ini ada aliansi organisasi masyarakat yang dibentuk oleh seseorang berinisial TW, yang spontan untuk menggempur para pedagang,” ungkap Sugandi, Selasa 26 September 2023.
Menurut Sugandi, permintaan pengamanan terhadap Ormas Pemuda Pancasila itu diketahui berdasarkan statemen Zulkarnain, Ketua MPC PP Kabupaten Tangerang. Dia mengungkapkan permintaan pengamanan tersebut salah. Harusnya permintaan pengamanan ditujukan kepada pihak kepolisian, bukan ke organisasinya.
“Sekarang seorang kepala pasar Kutabumi, masa iya sih berani meminta pengamanan kalau bukan ada perintah dari atasannya,” ucapnya.
Sugandi berharap, kejadian penyerangan berdarah terhadap pedagang Pasar Kutabumi ini harus segera diusut tuntas hingga aktor intelektualnya.
“Dan saya berharap Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) segera menindak hal ini, karena ada dugaan pelanggaran hak asasi manusia,” ujarnya.
Karena kata Sugandi, para pedagang bukanlah seorang preman. “Pedagang yah pedagang, bukan preman. Jelas mereka kalah dalam penyerangan tersebut,” pungkasnya. (*)
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi