TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Polisi Polres Tangerang Kota (Polresta ) berhasil menangkap 7 orang diduga pelaku penyerangan Pasar Kutabumi pada Minggu 24 September 2023 kemarin.
Penangkapan tersebut dilakukan sehari setelah peristiwa penyerangan pasar yang terletak di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang tersebut.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, dari ketujuh orang tersebut, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tadi malam, kami telah berhasil mengamankan tujuh orang yang kemudian kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan, tiga di antara mereka ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Sigit kepada wartawan, Selasa 26 September 2023.
Sigit mengungkapkan, ketiga tersangka tersebut yakni C, kemudian H dan N. Dan ketiga orang tersebut merupakan pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap para pedagang Pasar Kutabumi.
Selain itu, ketiganya juga disangkakan telah melakukan perusakan dan penjarahan barang dagangan para pedagang pasar.
“Baik itu luka pukulan, kemudian juga luka benda tumpul, termasuk juga perusakan terhadap beberapa properti pedagang yang ada di pasar Kutabumi,” terangnya.
Kata Sigit, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mencari aktor intelektual dari peristiwa penyerangan, penganiayaan serta penjarahan tersebut.
“Selanjutnya kami juga akan mencari terus keterkaitan antara pelaku-pelaku ini dengan motif yang melatarbelakangi peristiwa ini,” tutupnya.
Sebelumnya, sekelompok preman menyerang para pedagang Pasar Kutabumi. Motif penyerangan sendiri ditengarai buntut dari penolakan revitalisasi Pasar Kutabumi oleh para pedagang. (*)
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi











